Alasan Indonesia Abstain dalam Voting Penangguhan Rusia

Ilustrasi pertemuan PBB/ Anadolu

JAKARTA – Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan alasan Indonesia abstain dalam resolusi Majelis Umum PBB terkait penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.

Teuku mengatakan Indonesia perlu melihat hasil investigasi internasional mengusut dugaan pelanggaran HAM di Ukraina terlebih dahulu.

“Intinya, kita menilai penting adanya investigasi yang independen terlebih dahulu sebagaimana yang diusulkan Sekjen PBB,” kata Faizasyah, pada CNNIndonesia.com, Jumat (8/4).

Keputusan penangguhan Rusia sebagai anggota Dewan HAM PBB diambil menyusul laporan pelanggaran HAM berat dan sistematis yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, terutama di Bucha.

Pekan lalu, pemerintah Ukraina melaporkan menemukan ratusan mayat di sekitar ibu kota Kyiv, termasuk Bucha. Foto-foto dan video itu beredar di media sosial.

Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Ukraina di PBB, Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara agar mendukung resolusi tersebut.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Rusia di PBB, Gennady Kuzmin, Wakil Duta Besar Rusia, menyerukan negara-negara menentang upaya Barat dan sekutu yang dianggap menghancurkan arsitektur hak asasi manusia.

Indonesia bersama India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Iraq, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia,  dan Kamboja memilih abstain dalam voting yang digelar.

Advertisement