58 Negara Termasuk Indonesia Abstain dalam Voting di PBB Terkait Penangguhan Rusia

Ilustrasi Sidang Umum PBB. Foto: UN

NEW YORK – Indonesia memilih abstain saat dilakukannya voting resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di New York pada Kamis (7/6).

Hasil pemungutan suara diketahui dua pertiga dari total 193 negara anggota PBB, atau 93 negara setuju menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB. Negara-negara yang mendukung itu antara lain Amerika Serikat, Ukraina, Inggris, Australia, Prancis, Filipina, hingga Myanmar.

Sementara itu, sebanyak 24 negara menentang resolusi tersebut yang terdiri antara lain dari Rusia, Belarus, China, Uzbekistan, dan Laos dan sebanyak total 58 negara memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi tersebut.

Negara yang abstain diantarnya India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Iraq, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia dan Kamboja.

 

Advertisement