Indonesia Miliki 4,1 Milyar Meter Persegi Tanah Wakaf

Jurist E Robbyantono, Ketua Divisi Pengelolaan Wakaf BWI . Foto: Virga/KBK

JAKARTA (KBK)– Jurist E Robbyantono, Ketua Divisi Pengelolaan Wakaf BWI mengatakan, Indonesia memiliki lebih dari 4,1 milyar meter persegi luas tanah wakaf. Dari luas tersebut 90 persennya diolah menjadi wakaf sosial seperti makam, masjid, rumah sakit dan lain-lain.

Hal tersebut dianggap Robby kurang efektif. Seharusnya harus dapat diolah agar menjadi lebih besar dan semakin banyak penerima manfaatnya.

“Oleh sebab itu paradigma masyarakat harus diubah. Saat ini masyarakat pendekatannya masih ke wakaf sosial. Seharusnya wakaf lebih baik melalui pendekatan produktif,” ujarnya pada seminar Wakaf dan launching buku Bahagiamu Lengkap dengan Zakat di Hotel Balairung Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Menurutnya, terdapat beberapa faktor mengapa wakaf produktif saat ini masih berkurang di Indonesia. Antara lain adalah, kurangnya pemahaman tentang wakaf produktif oleh masyarakat, belum adanya dukungan dari lembaga keuangan baik swasta maupun pemerintah., detail database wakaf masih lemah, serta kurangnya sosialisasi wakaf serta adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf.

“Lembaga wakaf harus memiliki forto folio agar masyarakat tertarik untuk memberikan wakafnya kepada lembaga tersebut,” jelasnya.

Wakaf sosial merupakan wakaf yang diberikan untuk kesejahteraan umat. Akan tetapi, lanjutnya, tidak ada kelanjutan pemasukan dana untuk operasional wakaf tersebut.

“Apabila wakaf diolah dengan oendekatan yang sifatnya menguntungkan, tidak hanya satu rumah sakit, pemberi wakaf tersebut dapat membangun banhak RS di desa-desa, dan biaya operasionalnya dapat digunakan dari hasil keuntungan tersebut,” pungkasnya

Advertisement