JAKARTA, KBKNews.id – Zakat selama ini dipahami sebagai ibadah yang menekankan pada berbagi harta kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, dalam konteks pembangunan umat, zakat memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar pemberian bantuan.
Selaras dengan pernyataan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, yang menekankan bahwa pengelolaan zakat tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan semata, tetapi harus menjadi motor penggerak perubahan sosial dan peningkatan ekonomi umat
“Zakat itu bukan hanya amal individual, melainkan instrumen transformasi sosial. Pengelolaannya harus modern, kolaboratif dan berorientasi pada pemberdayaan yang berkelanjutan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, belum lama ini.
Kementerian Agama, lanjutnya, terus memperkuat sistem pengelolaan zakat nasional melalui tiga program kolaboratif bersama Baznas, LAZ, pemerintah daerah, dan jaringan pemberdayaan masyarakat.
Tiga program utama berbasis kerja sama nasional tersebut meliputi Kampung Zakat, pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA, serta program beasiswa zakat Indonesia.
Nasaruddin menjelaskan, Kampung Zakat merupakan model pemberdayaan masyarakat pada suatu wilayah yang dikelola secara terpadu melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf, bekerja sama dengan lembaga zakat serta pemerintah daerah.
Program ini dirancang untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan. Hingga kini, sudah terdapat 155 lokasi Kampung Zakat yang tersebar di 27 provinsi dan 146 kabupaten/kota.
“Kampung Zakat adalah wajah nyata kolaborasi. Ketika zakat, infak, sedekah, dan wakaf bergerak bersama, kita bisa mengubah satu kawasan menjadi pusat pemberdayaan umat,” jelasnya, dilansir dari laman resmi Kemenag.
Ia juga meminta agar program Kampung Zakat lebih fokus pada pembentukan usaha produktif baru, terutama untuk keluarga miskin dan rentan.
Sementara itu, program pemberdayaan ekonomi berbasis KUA kini berkembang dari sekadar pusat layanan keagamaan menjadi pusat pendampingan ekonomi umat.
Program ini telah berjalan di 322 lokasi. Menag menekankan bahwa penguatan ekonomi keluarga juga menjadi bagian penting untuk menekan angka perceraian dan persoalan sosial lainnya.
“KUA adalah garda terdepan pelayanan Kemenag. Kalau KUA bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, kualitas kehidupan keluarga Muslim akan naik signifikan,” ujarnya.
Selanjutnya, melalui program beasiswa zakat Indonesia, mahasiswa dari kelompok fakir, miskin, dan fisabilillah mendapatkan beasiswa penuh selama empat tahun melalui kerja sama dengan Baznas dan LAZ. Saat ini, penerima manfaat berasal dari 11 PTN dan 10 PTKIN.
“Zakat harus membuka pintu masa depan. Investasi terbaik adalah mencetak generasi muda dari keluarga mustahik menjadi sarjana yang mandiri dan berdaya,” kata Nasaruddin.
Ia menegaskan bahwa tata kelola zakat harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta hasil yang berdampak jangka panjang.
“Kita ingin zakat bukan hanya habis dibagikan, tetapi mengubah mustahik menjadi muzaki,” tuturnya.





