267 Amil Zakat Tersertifikasi Dikukuhkan Kemenag

Ilustrasi wakaf. (Foto: nabire.net)

JAKARTA, KBKNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengukuhkan 267 amil zakat yang telah dinyatakan kompeten pada tahun 2025. Pengukuhan ini berlangsung dalam acara Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Para amil yang dikukuhkan merupakan peserta yang lulus Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang zakat dari tiga gelombang selama tahun 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat nasional.

“Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia,” ujarnya, dilansir dari Kemenag.

Abu Rokhmad menekankan bahwa amil zakat memiliki peranan penting dalam kemajuan lembaga zakat. Ia menyatakan bahwa peran mereka tidak hanya sebatas pelaksana teknis, namun menjadi tokoh sentral dalam menyukseskan misi zakat.

“Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, meskipun Indonesia telah memiliki regulasi yang lengkap mengenai zakat, termasuk undang-undang dan aturan turunannya, hal itu belum cukup jika tidak diiringi dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai.

“Undang-undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Tapi SDM tetap jadi kunci utama,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa kompetensi amil tidak hanya berkaitan dengan kemampuan administratif, tetapi juga mencakup profesionalisme dan integritas pribadi.

“Tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan publik. Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Abu juga menyampaikan rencana pengembangan SDM amil zakat, termasuk peluang pelatihan ke luar negeri.

Ia menyebutkan pentingnya pelatihan seperti manajemen risiko agar amil dapat bekerja dengan lebih fokus dan berdedikasi dalam meningkatkan pengumpulan serta distribusi zakat.

Abu menilai, target pengumpulan zakat nasional sebesar Rp51 triliun pada 2025 cukup realistis, asalkan kualitas SDM terus ditingkatkan dan lembaga zakat berani berinvestasi dalam pengembangan kapasitas amil.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah menjadi mitra penting dalam pelaksanaan uji kompetensi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada LSP Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS yang telah menjadi mitra strategis dalam kegiatan uji kompetensi ini,” katanya.

Menurutnya, keberadaan LSP mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjamin kualitas amil zakat melalui sistem sertifikasi berbasis kompetensi, bukan sekadar berdasarkan kepercayaan pribadi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here