113 Bangunan Tak Bersertifikat di Kebonharjo Akan Digusur

Ilustrasi: Penggusuran/KBK

SEMARANG – PT KAI Daop IV Semarang akan melakukan penertiban bangunan tak bersertifikat yang terdampak proyek reaktivasi jalur rel kereta api Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Mas. Penertiban akan dilakukan pertengahan bulan ini, antara 16-20 Mei 2016.

Manajer Humas PT KAI DAOP IV Gatut Sutiyatmoko mengatakan, pihaknya bahkan telah melayangkan surat permohonan dukungan pengamanan kepada Polrestabes Semarang.

“Tetap sesuai rencana yang telah disampaikan dalam sosialisasi, Senin, (16/05/2016), akan dilakukan rapat koordinasi baik dengan Kepolisian maupun tim Fasilitasi yang terbentuk sesuai SK Gubernur Jateng,”katanya, Ahad (15/05/2016).

Gatut mengatakan, penertiban akan menyasar 113 bangunan tak bersertifikat di Kebonharjo.

Seperti dikutip TribunNews, selain 113 bangunan, beberapa bangunan bersertifikat yang telah mengajukan permohonan uang bongkar kepada PT KAI juga turut dibongkar.

Advertisement