Orangtua Hajar Guru

Ibu-ibu yang emosi, tega menghajar Bu Guru di dalam kelas.

CERITA orangtua melabrak guru ke sekolah, sebetulnya cerita kuno yang teris berulang. Hanya setelah era reformasi, di mana DPR sukses menciptakan UU Perlindnungan Anak, kasus semacam ini jadi banyak terjadi. Bahkan bukan sekedar melabrak Pak Guru dan Bu Guru, sejumlah orang tua tega menganiya Pak Guru. Ada juga sejumlah guru masuk penjara, gara-gara menganiaya anak didiknya di sekolah.

Berita terbaru dari Sulsel menyebutkan, seorang guru agama sekolah dasar (SD) di Jeneponto inisial M dianiaya oleh orang tua murid berinisial T. Penganiayaan itu diduga karena pelaku tak terima anaknya dituduh mencuri uang dan mengambil mainan di kelas. Maka ortu yang agaknya punya penyakit darah tinggi tapi lupa minum Captopril langsung saja hajar guru anaknya di depan kelas.

Maka mantan guru penulis di SD (dulu masih disebut SR = Sekolah Rakyat), Pak A. Ismadi namanya, pernah mengatakan pada penulis, “Oo, kalau saya jadi guru sekarang, sudah dipastikan masuk penjara!” Ya, dulu waktu beliaunya mengajar penulis dari kelas IV hingga kelas VI, memang sering menghukum muridnya dengan pukulan tangan, atau sekedar disabet pakai tuding. Tapi si murid tak pernah mengadu pada orangtuanya, sehingga cerita tak menjadi berkembang yang menyedihkan.

Ada memang bocah yang mengadu pada orangtuanya, misalkan temanku si Yatimah. Si nenek yang bernama Mbah Sinduk, sambil cincing-cincing (angkat kain) datang ke sekolah dan melabrak Pak Guru. “Ora termima aku, ora termima….”, katanya. Saking emosinya, mau bilang tidak terima jadi ora termima.

Padahal guru menghukum murid dengan mengkepret, melempar penghapus dan nyabet pakai tuding, tujuannya untuk mendidik anak didik demi masa depannya kelak. Jika perilaku-perilaku tidak benar dibiarkan saja, si anak akan menganggap bahwa semua perilakunya selama ini benar saja, sehingga dia tak mau mengubah. Walhasil, Pak Guru dan Bu Guru menghukum muridnya dengan sedikit keras adalah bagian dari pendidikan anak itu sendiri.

Orangtuapun, jika anak-anaknya mengadu padanya soal “penganiayaan” di sekolah, tidak meladeninya. Justru anak yang disalahkan orangtuanya, dengan kalimat “Habis kamu bandel sih, maka ikuti kata Pak Guru.” Lantaran sikap orangtua yang demikian, anak pun jadi kapok dan takkan mengadu perlakuan gurunya di kelas pada dirinya.

Orangtua generasi sekarang, terutama setelah era reformasi, begitu mudah dan menelan mentah-mentah, setiap pengaduan anak dari sekolah. Kenapa bisa begitu? Biang keroknya adalah UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disusul atas lahirnya KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Semua bentuk penganiayaan pada anak, tak peduli yang dilakukan guru pada murid, dianggap sebagai tindak pidana.

Padahal, yang perlu ditindaklanjuti itu adalah seperti kasus ibu tiri gigiti punggung anak bawaan suami, atau ibu yang bakar anak bayinya gara-gara dituduh produk perselingkuhan. Hal-hal yang begini barulah boleh mengadu ke polisi atau KPIA. Jangan hanya karena anak ditempeleng gurunya di sekolah langsung gantian menganiaya gurunya.

Gara-gara salah kaprah memahami UU, ada sejumlah guru yang masuk penjara lantaran tempeleng murid. Tapi ada pula hakim yang membebaskan guru terdakwa penganiayaan murid. Alasannya, itu bukan bentuk penganiayaan, tapi bentuk pendidikan dan pengajaran pada murid atau bahasa kerennya sekarang: peserta didik.

Penulis yang dulu kenyang dihukum Pak Guru, dari dikeplak (tempeleng), distrap depan kelas, gara-gara melempari mangga orang bersama teman-teman, main kethoprak bocah menjelang ujian SR, sama sekali tak pernah mengadu pada orangtua. Dan juga tak pernah menjadi dendam pada pak guru. Bahkan kami terus bersilaturahmi dengan Pak A. Ismadi guruku yang kini sudah berusia di atas 80 tahun itu.

Guru adalah kaum yang sangat berdedikasi pada profesinya. Sebelum tahun 1970, nasib guru sangat menyedihkan karena gajinya kecil. Tapi mereka tetap mengajar dengan setia, mengontrol dan patroli murid-muridnya di malam hari, belajar atau tidak mereka menjelang ujian nasional. Sebab Pak Guru juga akan malu bila ada muridnya tidak lulus. Mereka memang pahlawan tanpa tanda jasa. (Cantrik Metaram)

           

 

Advertisement