Pakar Psikologi Forensik Ungkap Faktor Kebrutalan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20), anak pejabat DJP Kemenkeu, yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pola pengasuhan orang tua menjadi salah satu faktor yang memengaruhi Mario Dandi Satriyo (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak, yang melakukan penganiayaan secara brutal terhadap David.

“Masih muda, pengasuhan pemanjaan secara berlebihan, bisa dipandang sebagai kondisi yang memunculkan faktor risiko pada yang bersangkutan. Jadi wajar kalau dia brutal seperti itu,” kata Reza.

Peneliti dari ASA Indonesia Institute itu menjelaskan, terhadap pelaku kekerasan, salah satu yang ditakar lewat “risk assessment” adalah tingkat kemandirian, baik kemandirian finansial maupun sosial.

Semakin seseorang tidak mandiri, kata dia, maka semakin tinggi risiko perilaku kekerasannya.

“Barangkali ini yang publik sangkut pautkan dengan gaya hidup mewah yang bersangkutan,” kata Reza, dilansir dari Antara.

Reza mengoreksi, MDS bukan masuk dalam kategori anak, karena dalam berita yang tersiar dinarasikan “anak pejabat Ditjen Pajak”. MDS, kata dia, sudah berada di usia dewasa, bukan anak-anak lagi.

“Jadi, sikapi dia sebagai orang dewasa. Beda dengan penyikapan terhadap pelaku anak-anak, terhadap pelaku dewasa, publik boleh marah,” paparnya.

Video MDS menganiaya David tersiar di media sosial dan viral. Dalam video tersebut memperlihatkan MDS menganiaya David secara brutal. Ditambah aksi selebrasi ala CR7 usai menghajar korban.

Menurut Reza, kendaraan mewah yang digunakan pelaku mendorong peningkatan rasa percaya diri, lebih macho, chauvinistic, dan menurunkan pemikiran tentang konsekuensi perbuatannya. Sama seperti seseorang saat membawa senjata.

“Senjata membuat pemiliknya menjadi impulsif. Boleh jadi, itu pula sensasi yang bersangkutan selaku pengguna mobil mewah,” paparnya.

Buntut dari viralnya video penganiayaan tersebut, ayah MDS dicopot dari jabatannya sebagai pejabat Ditjen Pajak, yang disusul dengan pengunduran diri sang ayah sebagai ASN di Kementerian Keuangan.

Advertisement