
SEBETULNYA soal ijazah palsu adalah isyu lama yang selalu ada sesuai dengan dinamika zaman. Dari tahun 1960-an ketika kuda masih gigit besi, sampai sekarang orang ngemut besi (bekhel gigi) terus saja ada bermunculan isyu ijazah palsu. Sampai-sampai seorang Jokowi yang Presiden RI, “dikerjain” oleh Sugik Nur yang ijazah SD saja tidak punya. Celakanya kerjaan orang lambe nggambleh itu banyak yang percaya juga.
Ijazah adalah tanda bukti tertulis bahwa dia memiliki disiplin ilmu tertentu. Ijazah menjadi gaman atau senjata seseorang untuk merintis karier, kasarnya: cari makan! Meskipun, tidak selalu orang cari makan itu harus memiliki ijazah. Tapi lazimnya lembaga, terutama lembaga pemerintih bukti ijazah selalu menjadi syarat utama. Hanya lembaga swasta saja yang berani merekrut orang berdasarkan skill, bukan ijazah.
Tahun 1960-an di masa kecil penulis, sudah mendengar isyu ijazah palsu. Mas Bejo (bukan nama asli) bisa kerja di Palembang karena pinjam ijazah SR-nya teman sekampung. Jaman itu (tahun 1950-an) ijazah SR memang tidak pakai foto. Tapi di ujung cerita, yang ijazahnya dipinjam orang jadi hakim di Purwokerto, sedangkan yang pakai ijazah palsu jadi urusan hakim (diadili) gara-gara kasus korupsi kecil-kecilan.
Kata orang-orangtua yang hidup di zaman Belanda, dulu ijazah AMS (Algemeene Midlebare School) atau SMA sekarang, yang menandatangani ijazahnya bukan Kepala Sekolah, melainkan Bupati di daerah itu. Itu menggambarkan bahwa jaman itu tidak banyak lulusan AMS yang muridnya wajib cas cis cus Holland Spreaken (Bahasa Belanda) itu. Jika jaman sekarang masih diberlakukan, seorang Bupati bisa keju (capek) tangannya karena tiap tahun harus meneken ribuan ijazah murid SMA.
Dulu ijazah SD saja laku untuk obyek pemalsuan, kini minimal S1 maupun S2. Belum lama ini terungkap, sebanyak 73 ASN di Simeulue Provinsi Aceh ditindak karena berijazah palsu. Bahkan September 2021 lalu ijazah Jaksa Agung St. Burhanudin sempat diisyukan ada yang palsu. Tapi Menko Polhukam Mahfud MD menolak untuk menginvestigasi, karena itu bukan tupoksi Menko Polhukam.
Yang paling lucu adalah pelawak Nurul Qomar, setelah beberapa bulan jadi rektor UMUS (Universitas Muhadi Setiabudi) Brebes, baru ketahuan berijazah palsu. Yang palsu bukan ijazahya, baru SKL (Surat Keterangan Lulus) S2 dan S3 saja sudah palsu. Soalnya pihak kampus UNJ Jakarta membantah pernah mengeluarkan SKL untuk ijazah S2 dan S3 Nurul Qomar. Yang asli justu S3-nya Qomar dalam arti Sampun Sangsaya Sepuh (sudah semakin tua). Untuk pemalsuan itu Qomar menebusnya dengan 17 bulan penjara.
Sekarang yang sedang ramai adalah kasus Bambang Tri dan Sugik Nur, keduanya diadili di PN Surakarta karena secara membababi buta menuduh Presiden Jokowi berijasah palsu. Inti perkaranya adalah soal penistaan agama dan ujaran kebencian, di mana semua itu berpangkal dari tuduhan duet Bambang Tri – Sugik Nur bahwa Presiden Jokowi berijazah palsu.
Yang lucu dan bikin orang tertawa berguling-guling, Sugik Nur mempermasalahkan ijazah SMA dan sarjana Preiden, sedangkan dia sendiri tak punya ijazah SD. Sebab baru sampai kelas V SD sudah drop out lantaran bermain debus bersama ayahnya untuk sesuap nasi. Dan sungguh tak menyangka dan tak mengira, di kala kecil sampai remaja bermain debus, setelah dewasa Sugik Nur nggedebus (jago bohong) mengaku ustadz dan membodohi ummat di mana-mana. Uniknya, ada saja orang yang percaya pada dakwah Sugik Nur yang ternyata tak bisa baca Quran dan keliru menyebut jumlah ayat dalam surat-surat Qur’an.
Ketika pihak kampus UGM dan SMAN VI Solo dan teman sekolah Jokowi berikan kesaksian bahwa semua ijazah Jokowi asli adanya, Sugik Nur makin terpojok dan kemudian buang badan. Maksudnya, gantian dia menyalahkan Bambang Tri. Bahwa tuduhan Bambang Tri ternyata keliru, adalah tanggungjawab dia. Dirinya sebagai penggelar podcast lewat chanel Youtube miliknya, hanya memfasilitasi, adapun isi konten mutlak tanggungjawab dia. “Jadi kalau dihukum ya dia, jangan saya.” Ujar Sugik Nur mulai berkelit.
Di sinilah semakin ketahuan Sugik Nor mau menang sendiri dan mau untung sendiri. Ketika podcastnya bersama Bambang Tri viral dan meraup view dan subscribe banyak, duit mengalir ke koceknya. Tapi giliran resiko hukumnya dibebankan pada narasumbernya. Orang Jawa bilang: pintere dipek dhewe. (Cantrik Metaram)




