JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki satu juta tenaga kerja UMKM di Indonesia terancam kehilangan pekerjaan akibat praktik impor pakaian bekas yang semakin merajalela.
Dia menjelaskan, impor ilegal pakaian bekas bisa membuat banyak UMKM gulung tikar sehingga pekerjanya ikut terdampak.
Ditambahkannya lagi, pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja.
Teten menegaskan, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa mengganggu pendapatan negara. Menurut Statistik BPS pada 2022, sektor industri pengolahan menyumbang 18,34 persen dari produk domestik bruto (PDB) menurut lapangan usaha harga berlaku.





