JAKARTA – Para pemilik kendaraan listrik disarankan untuk tidak menggunakan kendaraan tersebut sebagai sarana mudik demi keamanan dan kenyamanan selama perjalanan ke kampung halaman.
Menurut Jusri Pulubuhu, Praktisi Keselamatan Kalan dan Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), masalah utama dari kendaraan listrik adalah daya jangkau dan fasilitas pengisian daya yang belum sebaik infrastruktur kendaraan konvensional.
Oleh karena itu, ia menyarankan para pengguna kendaraan listrik untuk tidak menggunakannya jika jarak perjalanan lebih dari 300 km atau enam jam.
“Masalah recharging ini belum begitu sebaik seperti infrastruktur kendaraan konvensional. Maka, para pengguna motor atau mobil listrik, saya sarankan untuk tidak menggunakannya jika jarak lebih dari 300 km atau enam jam lebih perjalanan,” kata Jusri.
Jika para pemilik kendaraan listrik memaksakan untuk menggunakannya saat mudik, Jusri Pulubuhu mengatakan bahwa mereka akan menghadapi banyak kesulitan selama perjalanan ke kampung halaman, terutama jika tujuannya keluar dari kota besar.
“Jadi, nanti Anda akan mengalami kesulitan sendiri. Mebih-lebih kalau rute tujuan atau kampung kita ini agak keluar dari kota-kota besar. Otomatis kebutuhan listriknya akan sedikit sulit,” jelas dia.
Namun, bagi pemilik kendaraan listrik yang memiliki kampung halaman dengan jarak di bawah 200 km atau waktu perjalanan di bawah enam jam, kendaraan listrik masih bisa digunakan.
Untuk mengatasi kekhawatiran para pengguna kendaraan listrik saat mudik Lebaran 2023, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mempersiapkan kebutuhan untuk memasok daya kendaraan listrik selama perjalanan mudik.
PLN juga terus berupaya untuk meningkatkan jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik yang ada di Indonesia. Para pemudik dapat mencari informasi tentang stasiun pengisian kendaraan listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile melalui fitur Electric Vehicle.





