Proposal Rencana Hukuman Mati Israel Siap Dirilis

Ilustrasi Tentara Israel Berjaga-jaga di tanah perbatasan/Foto Memo

Jerusalem-Proposal penerapan hukuman mati pada kasus terorisme kini sedang dibahas oleh pemerintah Israel. Kedepan, regulasi ini hanya berlaku untuk warga Palestina.

Seperti diberitakan World Bulletin, Senin (23/5/2016) sistem hukum ganda Israel membuat standar dimana warga Israel akan di adili di pengadilan sipil, sementara warga Palestina akan di proses di pengadilan militer akan segera dirilis. Hal ini berarti warga Israel tidak akan menghadapi ancaman hukuman mati karena membunuh warga Palestina.

Avigdor Lieberman, politisi sayap kanan baru-baru ini dilantik menjadi menteri pertahanan baru Israel, telah menuntut hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti bersalah membunuh warga Israel.

Penunjukan kontroversial Lieberman pekan lalu berbarengan dengan pengunduran diri Moshe Yaalon yang keluar dari system pemerintahan.

Lieberman memiliki sejarah dalam membuat pernyataan inflamasi terhadap Palestina.

Pada pemilu tahun 2015, ia menyerukan pemenggalan kepala warga Palestina dengan kewarganegaraan Israel yang diindikasikan tidak setia kepada negara Yahudi.

Advertisement