
JAKARTA – Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, SpA(K), Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengatakan bahwa ada beberapa jenis vaksin yang harus diberikan kepada anak untuk menurunkan risiko penyakit dan meningkatkan daya tahan tubuh. Menurutnya, vaksinasi bisa dimulai sejak bayi baru lahir.
“Dari mulai lahir, vaksin sudah bisa diberikan,” kata Hartono dilansir dari Antara, Selasa (9/5/2023).
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat program khusus vaksin untuk anak usia 0 hingga kelas 6 SD.
Orang tua perlu memerhatikan jenis-jenis vaksin yang wajib diberikan kepada anak serta jadwal pemberiannya agar anak mendapatkan vaksin secara lengkap dan risiko penyakit pada anak dapat diturunkan.
Menurut aturan dari Kemenkes, vaksinasi rutin pada anak dimulai sejak usia 0. Bayi yang baru lahir dapat diberikan vaksin hepatitis B dalam 24 jam pertama.
Pada usia 1 bulan, bayi bisa mendapatkan vaksin BCG untuk mencegah TBC dan vaksin OPV untuk mencegah polio. Pada usia 2-4 bulan, vaksin yang diberikan meliputi DPT 1 untuk mencegah difteri, pertusis, dan tetanus, vaksin OPV 2, PCV 1 untuk mencegah pneumonia, serta vaksin IPV untuk mencegah polio.
Saat bayi menginjak usia 9 bulan, dapat diberikan vaksin MR untuk mencegah campak dan rubella. Pada usia 10 bulan, diberikan vaksin JE untuk mencegah virus penyakit radang otak. Pada usia 12 bulan, diberikan vaksin PCV 3 dan pada usia 18 bulan, diberikan vaksin DPT dan MR 2.
Hartono menjelaskan bahwa pemberian beberapa jenis vaksin yang sama pada anak sekolah bertujuan untuk memperkuat daya tahan tubuh mereka terhadap penyakit tertentu. Seiring bertambahnya usia, daya tahan tubuh semakin berkurang dan diperlukan vaksin lanjutan sebagai booster atau penguat pada tubuh.
Anak-anak di kelas 1 SD diberikan vaksin DT dan MR, kelas 2 SD diberikan vaksin Td untuk mencegah tetanus, kelas 5 SD diberikan vaksin Td dan HPV 1 untuk mencegah kanker serviks, dan kelas 6 SD diberikan vaksin HPV 2 sebagai penguat.
Menurut Hartono, kasus alergi vaksin pada anak sangat jarang terjadi. Jika anak mengalami alergi terhadap vaksin, maka bahan atau zat yang menyebabkan alergi akan dihindari dan tidak digunakan untuk anak tersebut.
Sebagai contoh, jika vaksin mengandung bahan yang dapat memicu pertusis atau batuk rejan pada anak, vaksin pentavalen atau kombinasi vaksin dapat digunakan sebagai alternatif.
Selain vaksin wajib, orang tua dapat memberikan vaksin tambahan sebagai pilihan untuk mencegah risiko penyakit tertentu, seperti vaksin influenza. Vaksin tambahan ini dapat diberikan di rumah sakit atau klinik yang menyediakan vaksin tersebut.
Jika orang tua melewatkan salah satu atau beberapa jenis vaksin, anak tetap dapat diberikan vaksin yang belum diberikan. Orang tua tidak perlu mengulang pemberian vaksin dari awal, cukup memberikan vaksin yang belum diberikan saja.
Hartono mengingatkan bahwa daya tahan tubuh anak dapat menurun jika vaksin diabaikan. Jika daya tahan tubuh anak menurun di bawah ambang perlindungan, anak akan lebih rentan terinfeksi.
Oleh karena itu, orang tua disarankan untuk memberikan vaksin pada anak sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Posyandu atau dokter.
“Kalau lupa, daya tahan tubuh anak akan menurun. Saat dia menurun di bawah ambang proteksi, anak rentan terinfeksi. Sebelum hal itu terjadi, berikan vaksin pada anak segera,” tegas Hartono.
Menurut data Kementerian Kesehatan dari 2019 hingga 2021, masih ada 1,7 juta anak di Indonesia yang belum menerima vaksin lengkap. Hartono mengimbau orang tua untuk memeriksa jadwal vaksin rutin dan memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari risiko penyakit serta memiliki daya tahan tubuh yang kuat.




