
BEBERAPA sekolah SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menerapkan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai Mulok. Ini penting untuk edukasi konservasi alam bagi para siswa, sehingga mereka mengerti betapa pentingnya konservasi dan pelestarian alam. Ketika mereka dewasa nantinya, bisa ikut menjaga pelestarian alam di lingkungannya. Bila mereka jadi pejabat, bisa membuat kebijakan yang melindungi kelestarian lingkungan di wilayahnya.
Sebab sekarang ini banyak Kepala Daerah yang tak peduli akan kelestarian alam, karena dia lebih mementingkan kelestarian jabatannya. Maka lewat kekuasannya, dia cari dana untuk melestarikan kekuasaannya lewat Pilkada. Caranya, dia bekerjasama dengan investor; katanya demi pembangunan, tapi alih fungsi lahan itu justru merusak lingkungan. Lihat sekarang, terjadi banjir di mana-mana. Daerah yang sebelumnya tak pernah banjir, kini terkena pula. Asas pemerataan dalam hal kebanjiran, siapa yang mau?
DPRD yang mestinya menjadi pengawas kebijakan Kepala Daerah, kebanyakan malah ikut bermain dalam pembuatan Perda, karena ada “rejeki” yang bagito (dibagi roto). Maka jika kemudian banyak anggota DPRD terlibat korupsi berjamaah, ya karena bersama Kepala Daerahnya berlomba-lomba dalam keba……tilan. Wakil rakyat tetapi tidak membela rakyat, melainkan hanya membela brayat (keluarga)-nya sendiri.
Maka jika PLH di Kabupaten Pandeglang ini nantinya bisa jadi kurikulum nasional, misalnya lewat Mendikbud periode 2024-2029, alhamdulillah wasyukurilah. Dari masa bocah mereka sudah dilatih untuk menyadari pelestarian lingkungan, tentu akan bermanfaat –paling tidak– pada lingkungannya sendiri. Minimal, jika menjaga pelestarian lingkungan itu berat, ya…..bisa menjaga kebersihan lingkungannya sendiri.
Awas lho ya, kebersihan lingkungan, bukan bersih lingkungan! Sebab meski makna sesungguhnya mirip-mirip, tapi di era Orde Baru dulu bersih lingkungan mengandung makna: orang yang tidak terlibat G.30.S/PKI, baik itu personal maupun keluarganya. Baru di era reformasi jaman Presiden Gus Dur, istilah itu dihapuskan seiring dengan dicabutnya aturan Surat Keterangan Bebas G.30.S/PKI yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian. Sejak itu orang melamar kerja atau Nyaleg tak perlu lagi surat keterangan semacam itu.
Adapun kebersihan lingkungan yang tak ada bau politiknya, adalah lingkungan yang benar-benar bersih, bebas sampah, bebas semak belukar, bebas rumput liar dan gulma di tempat tinggal kita. Tak ada comberan hitam dengan lumpurnya yang pekat. Plafon rumah juga bebas dari sawang (sarang debu). Dengan demikian penghuni rumah akan nyaman di rumah. Meski hanya rumah sederhana, akan terasa bagaikan istana.
Di Jakarta sejak Gubernur Ahok kebersihan lingkungan ditangani oleh PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum), dari jalan lingkungan hingga saluran. Mereka bekerja setiap hari, kecuali hari Minggu. Tapi celakanya, warga kota kini jadi manja. RT RW kini jarang mengadakan kerjabakti. Semuanya dibebankan pada PPSU. Meski lingkungan sekitar rumah kotor, katanya entar nunggu petugas PPSU saja! Warga tak lagi sensitip akan kebersihan lingkungan, terlalu mengandalkan PPSU.
Ada lho “ustadz” yang ketika memberi tausiyah pada jemaah selalu menekankan kebersihan, annadhafatu minal iman” (kebersihan bagian dari iman) katanya. Tapi di rumahnya pak ustadz sendiri, innalillahi…….pagar rumah penuh semak dan rumput liar, bahkan sudah naik ke genting rumahnya. Ironisnya, segenap penghuni rumah tenang dan nyaman-nyaman saja.
Jangan jangan pak ustadz dan warga kota pada umumnya, saat bocah tak pernah diajari orangtua soal kebersihan lingkungan. Di sekolah juga tak pernah ikut kerja bakti bersihkan lingkungan sekolah, atau jika pas giliran piket nyapu malat datang nelat. Maka setelah dewasa sampai tua bangkotan, tak sensitip akan kebersihan lingkungan. Meski di emperan atau teras rumahnya rumput-rumput liar bertumbuhan dibiarkan saja. Tak tergerak niatnya untuk mencabutinya.
Itulah gambaran anak muda sekarang. Dia tak peduli pada pada lingkungannya termasuk kebersihannya. Perhatiannya terfokus pada HP smartpone-nya. Sebentar-sebentar discroll ke bawah dan ke atas, lalu dijembeng (diperlebar) dengan jari jemarinya, kemudian tertawa sendiri. Begitulah potret anak muda jaman milenial sekarang. Jangankan peduli pada kebersihan lingkungan, kepada tetangga di lingkungannya saja seakan tidak kenal. Sekedar bertegur sapa ketika ketemu di jalan kebanyakan merasa enggan.
Sosok seperti ini diharapkan punya kesadaran akan kelestarian alam dan lingkungan? Rasanya kok pesimis habis. Contoh kasus, ketika belum lama ini tembok bekas Kraton Kartosura di Solo bikin geger karena dibobol oleh pemilik lahan di dalam areal kompleks bakas kraton tersebut. Meski di situ jelas-jelas ada papan peringatan cagar budaya, pemilik tak peduli dan nekad membobolnya.
Kemudian di Surabaya, rumah bekas tempat Bung Tomo siaran radio perjuangan, pembeli tetap membongkarnya meski ada keterangan benda cagar budaya. Tapi pemilik sebelumnya juga kecewa ke Pemda Surabaya. Katanya benda cagar budaya, tapi Pemda tak merawatnya bahkan PBB-nya dikenakan mahal, sama sekali tanpa dispensasi.
Oleh karena itu, ke depan Pendidikan Lingkungan Hidup yang telah diajarkan di SD dan SMP Pandeglang, bisa diperluas ke lain daerah. Syukur-syukur masuk kurikulum nasional, Kemendikbud jangan ganya getol mengkampanyekan program Merdeka Belajar. Dengan demikian kesadaran lingkungan generasi muda tak sampai wasalam. (Cantrik Metaram)




