Angka Kemiskinan di Indonesia Lebih Tinggi

Jika dengan metodologi Bank Dunia menggunakan purchasing power parity (PPP), angka kemiskinan di Indonesia jauh lebih tinggi yakni dari 9,75 persen (26,6 juta) seperti dilaporkan BPS, menjadi 16 persen atau 44 juta orang.

JUMLAH kemiskinan di Indonesia jauh lebih tinggi jika dilakukan penghitungan melalui Standar Paritas Daya Beli (purchasing power parity – PPP)  seperti diberlakukan oleh Bank Dunia (BD).

BD menerapkan PPP untuk negara berpendapatan menengah yakni 3,2 dollar AS (sekitar Rp47.502), naik dari angka kemiskinan ekstrim yang dijadikan acuan oleh pemerintah Indonesia sat ini yakni 1,9 dollar per orang per hari (sekitar Rp28.969).

Sehingga jika standar baru BD diterapkan, angka kemiskinan meningkat dari 9,57 persen atau 26,36 juta orang menurut laporan Badan Pusat Statistik, menjadi 16 persen atau 44 juta orang.

Sedangkan Peneliti Utama di the SEMERU Research Institue Asep Suharyadi (14/5) menilai, ini adalah saat tepat untuk merevisi penghitungan garis kemiskinan karena yang diterapkan sejak 1998 hingga saat ini sudah tidak relevan lagi. (Kompas, 14/5).

Menurut dia selama kurun 25 tahun, sudah terjadi banyak perkembangan di tengah masyarakat termasuk pola konsumsi untuk digunakan untuk mendefinisikan kemiskinan dengan lebih akurat lagi.

Namun Asep menyarankan, Indonesia tidak perlu mengikuti standar PPP sebesar 3,2 dollar yang diusulkan oleh BD tetapi angkanya bisa disesuaikan dengan kondisi sebagai negara kepulauan dengan tingkat kebutuhan rakyat yang berbeda-beda.

Hal senada disampaikan peneliti Centre of Macroeconomics and Finance di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) A. Manap Pulungan yang menyebutkan, ukuran garis kemiskinan yang digunakan saat ini terlalu rendah, apalagi jika dikonversikan dengan nilai tukar rupiah yang terus berfluktuasi.

Berdasarkan laporan BPS 2022, garis kemiskinan tercatat Rp535.457 per kapita per bulan atau sekitar Rp17.851 per orang per hari atau misalnya seseorang dengan pengeluaran Rp30-ribu per hari sudah tidak dikategorikan miskin lagi.

“Nyatanya, pengeluaran segitu saat ii sudah sangat rendah, “ ujarnya seraya menambahkan: “Evaluasi penghitungan garis kemiskinan perlu diarahkan untuk mengalkulasi masyarakat di sekitar garis kemiskinan yakni 115 juta orang (40 persen) dari total populasi.Kelompok tersebut rentan menjadi orang miskin baru jika ada guncangan ekonomi.

Sebaliknya,  Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaa Masyarakat Bappenas Maliki menilai, standar kemiskinan 3,2 dollar yang digunakan BD hanya cocok digunakan di negara maju.

“Indonesia tidak akan menggunakannya, “ kata Maliki seraya menambahkan, pemerintah memiliki metodologi kemiskinan  sendiri yang dihitun BPS bedasarkan kebutuhan makanan setara 2.100 kilo kalori   dan kebutuhan non-makanan perkapita per bulan yang disesuaikan secara berkala sesuai Indeks Harga Konsumen (IHK).

Penghitungan angka kemiskinan yang wajar sesuai perkembangan memang diperlukan agar jangan sampai jumlah penduduk yang miskin bertambah banyak di Indonesia yang sudah masuk negara berpenghasilan kelas menengah saat ini.

 

 

 

Advertisement