Pancasila: Yang Penting Pengamalannya  

Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam keseharian lebih penting ketimbang cuma memperingati hari lahirnya atau menghapalkan butir-butirnya.

PERINGATAN Harlah Pancasila ke-78 bertemakan “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”  dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta dipimpin Presiden Joko Widodo dan digelar bersamaan di 533 ibukota provinsi dan kabupaten kota.

Presiden Jokowi dalam amanatnya mengemukakan, Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi (di tengah pandemi Covid-19-red), sosial, politik, menjaga inflasi dan menumbuhkan pereekonomian.

“Pondasi semuanya adalah Pancasila yang diwariskan Presiden pertama Ir. Soekarno. Ideologi yang harus terus kita pegang teguh guna memperkokoh kemajuan bangsa. Saat ini kita masih terus memperjuangkan pembangunan yang adil dan merata, “ ujarnya.

Jokowi juga mengajak masyarakat menolak ekstremisme, politisasi identitas dan agama, dan menekankan bahwa  toleransi, persatuan dan gotong royong adalah kunci untuk membangun bangsa yang kokoh.

Peringatan Jokowi tentang pentingnya Pancasila sebagai fondasi bangsa dilontarkan di tengah keprihatinan sejumlah pihak terkait implementasi ideologi negara dan pandangan hidup bangsa itu dalam keseharian.

Hal itu tercermin dari jajak pendapat yang digelar Kompas, 25 – 29 Mei 2023 melibatkan 508 responden dari 38 provinsi dengan hasil 30,1 persen menilai, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari mulai ditinggalkan.

Digagas Bung Karno

Diperkenalkan oleh proklamator bangsa, Bung Karno di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945 yang kemudian dijadikan hari lahirnya, Pancasila lalu diterima rumusannya pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Sejalan dengan perjalanan bangsa, awal-awal pasca kemerdekaan ditandai upaya untuk mengonsolidasikan persatuan, baik ancaman internal dari kelompok-kelompok kesukuan maupun aliran agama dan juga eksternal di tengah perebutan hegemoni antara Amerika Serikat dan Uni Soviet di era Perang Dingin saat itu.

Pasca penghianatan G30S/PKI 30 September 1965, perjalanan bangsa dan negara di era Orde Baru diwarnai dengan pembangunan ekonomi, prasana  dan sarana publik dan  masuknya investasi asing yang berhasil meningkatkan kelas ekonomi Indonesia.

Keberhasilan pembangunan, di sisi lain juga memunculkan ekses-ekses negatif seperti kesenjangan antara yang kaya dan miskin, KKN,  pemerintah yang cenderung otoriter dan anti kritik serta ketidakadilan.

Era Reformasi 1997 yang menandai runtuhnya Orde Baru dan munculnya kebebasan mimbar dan berpendapat sebagai ciri masyarakat demokratis, selain menciptakan nilai-nilai plus, ada dampak ikutan nilai minusnya juga.

Nilai plusnya, tumbuh keberanian dan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan hak-haknya atau mengritisi kebijakan pemerintah yang dianggap keliru, sebaliknya, atas nama kebebasan, orang merasa bisa berbicara apa saja. Jika ini diterus-teruskan tentu menjadi kebablasan.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) melalui penataran selama era Orba yang wajib dilakukan di berbagai jenjang pendidikan dan pekerjaan terutama PNS, dihapus saat memasuki era reformasi pada 1997 dan Lembaga pelaksananya Badan Pendidikan Pelaksanaan P4 (BP7) dibubarkan.

Pemunculan internet dan medsos di era keterbukaan dan globalisasi di awal millenium kedua mengubah pola interaksi di tengah mayoritas masyarakat yang literasinya masih rendah, malas membaca dan miskin, sehingga mudah diprovokasi atau diiming-imingi para politisi.

Saat ini Pancasila sebagai dasar dan juga way of life bangsa mulai tergerus dan hanya sesekali terdengar sayup-sayup dikumandangkan dalam orasi pejabat, politisi atau elite.

Contoh-contoh buruk

Rendahnya keteladanan dan panutan yang ditunjukkan para (oknum) elite dan politisi juga mengindikasikan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari semakin tidak membumi.

Pembunuhan Brigadir Josua oleh atasannya, Irjen Ferdi Sambo  yang melibatkan sekitar 100-an personil Polri misalnya, penilapan lima kg barang bukti sabu oleh Irjenpol Teddy Minahasa,  korupsi petugas pajak Rafael Alun Trisambodo yang sampai memiliki harta Rp56 miliar dan 40 rekening dengan transaksi Rp500 miliar antara lain contoh-contoh buruk dan kontradiktif terhadap nilai-nilai Pancasila.

Terkait praktek korupsi, sepanjang 2004 sampai 2022 ada 12 menteri, 22 gubernur dan 154 bupati, walikota atau wakilnya, 319 anggota DPR dan DPRD yang dicokok KPK, dan yang teranyar dengan jumlah fantastis dugaan korupsi Menkominfo Jhonni G Plate dalam proyek pembangunan penunjang dan menara BTS yang ditaksir merugikan negara Rp8 triliun dari nilai proyek Rp11 trilun.

Sejumlah aksi bejat oleh tokoh yang seharusnya dihormati seperti pimpinan Pondok Pesantren Cibiru, Bandung Herry Irawan yang mencabuli 13 santriwati (terungkap Juni 2021) atau Kepala sekolah al-Wasliah, Labuan Batu, Sumut,  Paharuddin Palawa yang mencabuli sembilan muridnya (terungkap 29/5), selain bertentangan dengan nalar, jelas juga mencederai nilai-nilai Pancasila.

Masih soal kekerasan sesksual, Betapa biadabnya aksi  perkosaan oleh sebelas terduga pelaku terdiri dari kepala desa, mahasiswa, guru dan oknum polisi terhadap anak di bawah umur di Kec. Parigi Moutong, Sulteng yang kasusnya sedang ditangani.

Ironisnya, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho alih-alih berempati dan proaktif mengusut kasus di luar peri kemanusiaan berjamaah itu, malah menyebutnya sebagai kasus persetubuhan, bukan kekerasan seksual. Alasannya korban dibujukrayu, bukan mengalami kekerasan fisik.

Tidak diragukan lagi, Pancasila memuat nilai-nilai universal yang tentu tidak hanya dijadikan  dogma, hapalan atau sekedar diperingati setiap tahun hari kelahirannya, karena yang dituntut adalah pengamalannya dalam perilaku sehari-hari.

Bangsa Indonesia menyongsong Pemilu serentak 2024 nanti berharap munculnya sosok pemimpin negarawan, politisi dan elite lainnya yang jujur, adil , amanah dan last but not least, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara konsekuen.

Jangan sampai, kita yang menghafalkan dan rajin memperingati hari lahir Pancasila,  tapi bangsa lain yang menghayati dan mengamalkannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement