JAKARTA – Tren pembayaran telah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dengan tren terbaru yaitu beli sekarang, bayar nanti atau yang lebih dikenal sebagai paylater. Metode pembayaran ini semakin populer, terutama di kalangan masyarakat yang suka berbelanja online.
Meskipun demikian, kemudahan berbelanja menggunakan paylater tidak selalu diikuti dengan pemahaman dan sikap bijak dari para pengguna dalam memanfaatkannya.
Banyak masyarakat yang menghadapi tagihan yang membengkak karena melewati tanggal jatuh tempo, sehingga menguras isi dompet para pengguna.
Mengambil pelajaran dari hal tersebut, berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya gagal bayar tagihan paylater dan membayarnya tepat waktu.
Pertama, pastikan bahwa layanan paylater yang digunakan memberikan informasi yang jelas, termasuk mengenai perhitungan bunga dan jumlah cicilan yang harus dibayarkan.
Selanjutnya, masyarakat harus dapat membatasi penggunaan paylater sesuai dengan kemampuan pembayaran mereka. Jika memilih pembayaran dengan cicilan, pilihlah periode pembayaran yang sesuai dengan arus kas keuangan.
Selain itu, jangan lupa mempelajari syarat dan ketentuan yang berlaku agar Anda memahami dengan baik metode pembayaran paylater.
–
Untuk memaksimalkan penggunaan paylater, secara berkala periksa periode pembayaran dan tanggal jatuh tempo dari layanan paylater yang digunakan. Hal ini akan memberikan kepastian agar Anda tidak lupa dan terlambat membayar tagihan.
Terakhir, pastikan bahwa Anda hanya menggunakan limit paylater untuk transaksi pribadi. Jangan meminjamkan layanan paylater pribadi kepada orang lain, karena jika mereka tidak membayar, Anda juga akan menghadapi masalah.
Jadi, jangan sampai terlambat membayar tagihan, apalagi gagal membayar, karena ini dapat berdampak pada riwayat dan skor kredit pengguna yang dicatat oleh OJK, serta berpengaruh terhadap pengajuan pinjaman di masa depan.
Selain mempersiapkan diri untuk membayar tagihan, perlu juga melakukan persiapan dan langkah ekstra mengingat meningkatnya kejahatan siber.
Sumber: Antara





