Protokol Kesehatan Masa Transisi Endemi

(Infografis: Antara)

JAKARTA – Pemerintah melakukan relaksasi pengaturan aktivitas masyarakat dengan mengeluarkan penyesuaian protokol kesehatan yang berlaku mulai 9 Juni 2023 untuk mencegah penularan Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

Advertisement