Selamatkan Anak-anak dari Bahaya Rokok

Jumlah angka prevalensi anak merokok terus meningkat dari tahun ke tahun akibat lemahnya aturan, pengawasan dan gencarnya iklan industri rokok. Selamatkan anak dari paparan asap rokok dan kecanduan rokok.

LEMAHNYA peraturan dan pengawasan baik di lingkungan sekolah, rumah dan ruang publik serta gencarnya iklan industri rokok menyebabkan makin banyak anak-anak yang menjadi pecandu mau pun menjadi perokok pasif.

Riset yang dimuat harian Kompas (3/7) mengungkapkan, 27,76 persen anak pernah berpengalaman merokok, 72,74 persen tidak pernah, 10,67 persen diantaranya melakukan kebiasaan merokok,  89,33 persen tidak.

Yang mengejutkan, 0,56 persen anak pada rentang usia 0 – 4 tahun untuk pertama kalinya merokok, yang paling banyak pada usia antara 10 – 14 tahun (40,01 persen), lalu 15 – 19 tahun (39,16 persen) dan 5 – 9 tahun (7,04 persen).

Dari uang yang dibelanjakan tiap hari oleh anak yang candu merokok sebesar Rp5.000 (15,44 persen), Rp.6.000 – Rp10.000 (30,88 persen), Rp11.000 – Rp20.000 (18,38 persen) dan besaran tidak tentu (26,4 persen).

Sementara motivasi anak untuk merokok, 29,41 persen akibat stres, 24,26 persen rasa penasaran, 7,35 persen solidaritas sesama teman, 3,68 persen kebutuhan, 2,21 persen akibat paksaan dan 0,74 persen merasa keren.

Sumber pengenalan rokok terhadap anak, paling besar dari teman (46,31 persen), lingkungan (12,5 persen), iklan (11,03 persen), keluarga dan lainnya (masing-masing 3,68 persen), orang tua (2,94 persen), keluarga teman (2,21 persen), gabungan orang tua, teman dan lingkungan (2,21 persen) dan orang tua teman (1,47 persen).

Perilaku merokok pada anak tidak terlepas dari lingkungan sekitarnya termasuk sekolah karena terdapat relasi kuat antara perilaku merokok pada anak dan perokok dewasa, sehingga untuk melindunginya, sekolah mestinya menjadi garda terdepan.

Mengingat naiknya prevalensi merokok pada anak usia 10 sampai 18 tahun dari tahun ke tahun, menurut Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, jelas merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menurunkannya menjadi 8,7 persen pada 2024.

Namun target penurunan prevalensi merokok pada anak sulit dicapai jika lingkungan sekitar anak terutama sekolah tidak mendukung.

Lemahnya kebijakan pengendalian konsumsi rokok dan anggapan merokok sebagai kebiasaan yang wajar atau normal juga ikut mengganggu hak anak Indonesia untuk hidup sehat.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar, jumlah perokok anak usia 10 – 18tahun meningkat 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen atau 3,2 juta anak pada 2030.

Bahkan, Bappenas mengingatkan, tanpa upaya sistematis dan massif, prevalensi anak merokok pada 2030 akan melonjak menjadi 16 persen atau sekitar enam juta anak pada 2030.

Selamatkan anak dari asap dan kecanduan rokok!

 

 

 

Advertisement