JAKARTA – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban dalam kejadian kebakaran hutan di Kanada.
Judha menyampaikan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Vancouver terus memantau situasi bencana kebakaran hutan yang melanda beberapa wilayah di Kanada, termasuk di Yellowknife dan Kelowna. Otoritas Kanada, kata dia, juga telah menyatakan keadaan darurat.
“KJRI Vancouver terus memantau bencana kebakaran hutan yang melanda beberapa wilayah di Kanada, termasuk di Yellowknife dan Kelowna. Otoritas Kanada juga telah menetapkan status darurat,” kata Judha melalui pesan singkat, Sabtu (19/8/2023).
Data dari KJRI Vancouver menunjukkan bahwa saat ini terdapat 28 WNI yang tinggal di Kelowna, sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa. Namun, tidak ada WNI yang tinggal di Yellowknife.
Dalam rangka mengantisipasi memburuknya situasi bencana, KJRI bersama dengan mahasiswa Indonesia dan masyarakat Indonesia di Kelowna telah merencanakan proses evakuasi.
Evakuasi ini bertujuan untuk mengamankan mereka di tempat-tempat seperti Wisma Indonesia di Vancouver, Pusat Pendidikan di Kota Kelowna, serta beberapa kota di sekitar Kelowna.
“Tujuan evakuasi antara lain Wisma Indonesia di Vancouver, Ecuation Centre di Kota Kelowna, dan beberapa kota lain di sekitar Kelowna,” tutur Judha, seperti diberitakan Antara.
KBRI Ottawa, KJRI Vancouver, dan KJRI Toronto telah mengeluarkan imbauan kepada WNI agar meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan perlengkapan pelindung pernapasan, serta mengikuti petunjuk dan arahan yang diberikan oleh pihak berwenang setempat.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga telah menyediakan layanan hotline yang dapat dihubungi oleh WNI untuk meminta bantuan.
Hotline KBRI Ottawa: +1 613 410 1481
Hotline KJRI Vancouver: +1 778 788 1992
Hotline KJRI Toronto: +1 416 312 5514





