Pengusaha Kaos Berlambang PKI Ditangkap

Ilustrasi kaos berlambang PKI/ Foto: pos-metro

SUKABUMI – Dua pengusaha konvensi di Parungseah, Kabupaten Sukabumi yang telah menyebarkan kaos berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) ditangkap Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

“Dari tangan kedua pengusaha bernisial AD dan AJ ini kami menyita tujuh buah kaos berlambang PKI,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Selasa (31/05/2016).

Kedua pengusaha tersebut mengaku bahwa kaos tersebut sudah disebar sejak lama, namun tidak ada maksud di balik penyebaran kaos berideologi yang haram berkembang di Indonesia itu.

Mereka juga mengaku tidak ada maksud lain, dan ide membuat kaos tersebut melihatnya dari media sosial. Tapi, kedua pengusaha ini juga tidak menjelaskan maksud dan tujuannya.

Akhirnya pelaku diberi pengarahan, “Kedua pengusaha ini kami beri pembinaan, agar perbuatannya tidak diulang lagi bahwa ideologo komunis maupun PKI sangat dilarang berkembang atau bangkit lagi di Indonesia,” kata Rustam, dikutip KBK dari rimanews.

Untuk mencegah dan mengantisipasi bangkitnya kembali dan penyebaran paham komunis, pihaknya menggiatkan komunikasi dengan masyarakat hingga tingkat kampung, agar masyarakat mengetahui bahwa paham komunis dilarang tumbuh lagi.

Sementara itu Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol (Arm) Syaiful juga mengatakan pihaknya terus berupaya mewaspadai penyebaran paham komunis, khususnya di wilayah hukumnya.

“Kami juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya paham komunis ini bagi keutuhan NKRI,” katanya.

Advertisement