Elza Syarief Mundur dari Tim Sony Sonjaya, Alasan Klien Tak Jujur

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan itu diambil setelah Kejaksaan Agung menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), orang kepercayaan Sony, sebagai tersangka.
Elza mengaku merasa dibohongi oleh kliennya.

Menurutnya, Sony sebelumnya menyatakan tidak menerima uang terkait perkara tersebut. Namun, informasi yang diperoleh penyidik justru menunjukkan adanya dugaan aliran dana dari Asep kepada Sony secara rutin.

“Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih, tapi informasi dari beberapa orang terutama Asep menyebut dia menerima uang secara rutin,” kata Elza, Selasa (16/6), dilansir CNNIndonesia.com.

Ia juga meragukan peluang Sony untuk memperoleh status Justice Collaborator (JC). Menurut Elza, kejujuran dan keterbukaan menjadi faktor penting dalam pengajuan JC, sementara penyidik kini tengah mendalami dugaan aliran uang yang diterima Sony.

Dalam kasus dugaan korupsi MBG periode 2025–2026, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Penyidik mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan praktik mark up pengadaan barang, termasuk motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Dugaan penyimpangan tersebut disebut menyebabkan kerugian negara dan mengganggu pelaksanaan program MBG.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here