
WALAU baru dua kasus yang terdeteksi di Indonesia, penyakit cacar monyet (monkeypox-Mpox) disebabkan oleh virus cacar monyet dari genus Orthopoxvirus perlu diwaspadai.
Seperti dikonfirmasi oleh Direktur Surveialans Karantina Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanni baru-varu ini (Kompas, 20/10), cacar monyet dengan gejala demam dan lesi atau kelainan kulit terdeteksi dari seorang pasien yang tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Surveialnce masih dilakukan guna mengetahui apakah pasien tersebut pernah melakukan kontak dengan orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Temuan kasus tersebut di Jakarta adalah yang kedua, sedangkan sebelumnya terjadi pada 20 Agustus 2022.
Dalam kasus pertama yang menimpa seorang berusia 27 taun baru beperrgian dari luar negeri dengan gejala lesi dan ruam di wajah, telapak tangan dan kaki dan sekitar kelamin.
Walau baru dua kasus, hal itu tidak bisa dianggap sepele, mengingat Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan status kedaruratan kesehatan global cacar monyet pada 20 Jli 2022 saat mencapai 87.000 kasus dan 140 kematian di 111 negara.
Kasus cacara monyet lalu mereda, dan Dirjen WHO Thedros Adhanom Ghebeyesus mencabut status kedaruratan global cacar monyet pada Juli 2023 walau penyakit itu tetap menjadi tantangan kesehatan masyarakat global.
WHI tetap menganggap penting bagi setiap negara untuk mempertahankan kepastian pengujian dan melanjutkan upaya penilaian risiko serta segera merespons jika diperlukan tindakan dan merekomendasikan integrasi pencegahan dan perawatan pasien cacar monyet dalam program yang sudah ada.
Mitigasi dan antisipasi harus terus dilakukan, jangan sampai menyeba menjadi pandemi seperti halnya Covid-19 yang menyengsarakan masyarakat dunia selama sekitar tiga tahun sejak Desember 2019.




