
BAGI orang kota dapat pengaspalan jalan depan rumah atau lingkungannya, merupakan hal biasa. Tetapi untuk orang desa yang adoh ratu cedhak watu (baca: terpencil), itu kebahagian luar biasa. Bagaimana tidak bahagia, lingkungan desanya tak disebut udik lagi, ke mana-mana jalannya sudah nggedhik (bersih dan rata) tidak becek lagi. Harga tanah di sekitarnya juga bisa terkerek, karena sudah memperoleh fasilitas sebagaimana orang kota.
Maka kita bisa memaklumi, ketika beberapa hari lalu viral di medsos, seorang warga Gunung Kidul (DIY) bernama Ngatimin (52) rela mbrangkang (merangkak) sejauh 1 Km demi ngluwari ujar (bayar nadzar) desanya telah diaspal oleh Pemda Gunung Kidul. Dia telah mendambakan jalan aspal itu sejak 2014, tapi baru 9 tahun kemudian terkabulkan, berkat perjuangan anggota DPRD di Dapil Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, tepatnya di Padukuhan Karangnongko, Kalurahan Kemiri.
Selamat bagi anggota dewan yang benar-benar memperjuangkan nasib rakyat atau konstituennya. Sebab banyak oknum DPRD setelah terpilih hanya memperjuangkan perutnya sendiri. Di DKI Jakarta misalnya, ada anggota DPRD yang tak pernah ngomong di koran, tapi dia rajin kasak-kusuk ke pejabat Pemda DKI demi cari proyek bahkan jadi calo tanah. Semua tahulah, setelah proyek itu gol, mereka berbagi sesuai perjuangan masing-masing. Bayangkan, sebuah kantor Lurah dipaksakan di jalanan terpencil, demi menggolkan tanah yang sedang diperdagangkan oleh oknum DPRD tersebut.
Ngatimin dari Gunung Kidul, tak tahu permainan seperti ini. Dia bisanya hanya berdoa dan melepas nadzar saja. Dan dia benar-benar konsisten, begitu jalan aspal selesai langsung merangkak sejauh 1 kilometer beralaskan sandal jepit, diiringi puluhan warga sebagai tanda simpati pada si Ngatimin. Beda dengan politisi PAN gaek yang kini sudah mantan, dia pernah bernazdar jika Jokowi menang Pilpres 2014, akan jalan kaki Yogyarta-Jakarta. Faktanya, wushh…..nggedebus! Bisa saja dia telah membayar fidyah berapa ribu mutz, sehingga terbebas dari sanksi.
Tak hanya Ngatimin yang merindukan perbaikan kampungnya. Di mana-mana sering rakyat protes, karena jalan di desanya, berantakan bagaikan kubangan kerbau. Di sana sini warga protes dengan tanam batang pisang di tengah jalan. Banyak Pemda yang tanggap, tapi banyak juga Pemda yang diam membisu dengan alasan anggaran dari Pusat belum turun. Tapi giliran ada pejabat tinggi sekelas Gubernur atau Presiden mau kunjungan ke daerah tersebut, buru-buru jalan rusak itu dilapis aspal.
Sebetulnya untuk DIY kok sampai masih ada jalan desa belum beraspal, terasa aneh. Sebab selama ini DIY terkenal sebagai daerah yang jalan-jalannya terkenal licin dan mulus, tak hanya di dalam kota saja, tetapi juga di pelosok. Maka pernah ada lelucon satir, tentang orang buta naik bis dari Solo ke Purworejo. Sewaktu bis menyelusuri wilayah Yogyakarta, orang buta itu diam saja. Tetapi begitu sampai wilayah Purworejo, kira-kira daerah Krendetan (Bagelen), dia nyeletuk, “Wah sudah sampai Purworejo nih.” Kondektur bis heran, orang buta kok bisa tahu jalanan rusak. Apa jawab si buta? “Lha ini sudah terasa, pating nggronjal.”
Sebetulnya dana infrastruktur selalu dipikirkan oleh pemerintah. Lebih-lebih setelah hadir program Dana Desa yang terealisasi sejak 2015. Setiap desa dapat alokasi anggaran antara Rp 750 juta sampai Rp 1 miliar, tergantung luas wilayah dan kebutuhan yang ada. Pertanyaannya kemudian, apakah dukuhnya Ngatimin Gunung Kidul itu tak pernah kebagian jatah perbaikan jalan dari Pak Kades? Atau mungkin Dana Desa dari pemerintah setiap tahun tak cukup, sehingga dukuhn Ngatimin terlewatkan melulu.
Maka sekali lagi ucapan salut atas anggota DPRD Gunung Kidul yang jujur dan amanah, memperjuangkan pengaspalan di wilayah Ngatimin tanpa minta uang jasa atau komisi. Sebab sudah menjadi penyakit oknum-oknum DPRD, setiap mengusulkan anggaran untuk wilayah konstituennya, selalu minta uang jasa.
Kejadian memalukan ini pernah terjadi di DPRD Jateng pada tahun 2008. Seorang Wakil Ketua DPRD dari PAN namanya M. Riza, tega mencatut bantuan mesjid di Kabupaten Magelang sampai 60 persen. Jadi misalnya setiap mesjid terima bantuan Gubernur Rp 100 juta, yang diserahkan ke takmir mesjid hanya Rp 40 juta, yang Rp 60 juta dikantongi M. Riza berikut konco-konconya. Untung saja segera ketahuan. M. Riza yang sudah naik pangkat jadi Wakil Ketua DPRD, ditangkap dan diadili. Pengadilan Tipikor Semarang memvonis politisi muda itu hukuman penjara 4 tahun. Rasain lu. (Cantrik Metaram)




