COP28 Gagal Sepakati Penghapusan Bahan Bakar Fosil

COP28 tentang Perubahan Iklim digelar di Dubai, Uni Emirat Arab 27 November sampai 12 Desember/ foto: Media Indonesia

KONFERENSI Para Pihak (COP28) tentang Perubahan Iklim yang digelar di Dubai, Uni Emirat Arab 27 November sampai 12 Desember gagal menyepakati penghapusan bertahap bahan bakar fosil (BBF) yang masih menjadi andalan pembangunan ekonomi negara produsennya.

Setelah berunding sekitar dua pekan, perwakilan dari 128 negara yang hadir dalam COP28 gagal menyepakati naskah kesepakatan penghapusan bertahap BBF untuk menekan kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat Celsius.

Di dalam naskah kesepakatan, hanya dituangkan seruan bagi negara produsen BBF untuk mengurangi konsumsi dan produksi secara adil, teratur dan nyata.

Dirjen COP28 Majid al-Suaidi hanya meminta agar kesepakatan tersebut dijadikan titik awal untuk melakukan negosiasi-negosiasi selanjutnya dan merundingkan soal-soal yang masih menghambat tercapainya kesepakatan penghapusan bertahap BBF.

Draft kesepakatan baru itu, menurut al-Suaidi diharapkan mencakup seluruh elemen yang diperlukan guna menciptakan rencana komprehensif hingga 2030 termasuk program mitigasi, peta jalan dan implementasi serta ketentuan tentang kehilangan dan kerusakan (loss and damage) yang adil dan berimbang.

Sebaliknya Kepala Perunding COP28 Uni Eropa Wopke Hoekstra menyatakan, draft kesepakatan tersebut tidak memadai untuk mengatasi persoalan krisis iklim saat ini.

Soalnya, berbagi hasil kajian jelas-jelas menyatakan  penghapusan BBF bertahap guna memastikan suhu bumi tidak naik, mengingat berdasarkan laporan Panel Lintas Pemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC), infrastruktur BBF saat ini  memproduksi karbon dioksida yang akan menaikkan suhu planet dua derajat Celsius di abad ini.

Bagi Indonesia sendiri, penurunan emisi dari bahan bakar fosil sulit dilakukan, karena sejauh ini masih bergantung energi fosil sebagai tenaga pembangkit tenaga listrik, industri dan alat transportasi pribadi mau pun angkutan massal.

Batubara lebih parah lagi, laporan lembaga riset sektor energi  Ember mengungkapkan, emisi batubara per kapita negara-negara anggota G-20 rata-rata naik sembilan persen, bahkan Indonesia melonjak 56 persen dari 2015 sampai 2022.

Yang berhasil dalam COP28 yakni penghimpunan komitmen pendanaan senilai 72 juta dollar AS untuk program kehilangan dan kerusakan (damage and loss) yang aksesnya juga akan dimanfaatkan oleh Indonesia.

Dilematis memang, memilih antara memacu pertumbuhan ekonomi dengan memacu produksi dan konsumsi BBF dan  mencegah kenaikan suhu bumi sampai dua derajat Celsius, sehingga untuk itu, sikap “take and give” harus terus diupayakan.

Advertisement