BANDUNG – Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan LL RE Martadinata Bandung yang mengalami kebakaran, Minggu (5/6/2016) kemarin diduga karena sengaja dibakar oleh pelaku berinisial DS.
Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat, Pihak aparat kepolisisan telah mengamankan DS. Berdasarkan keterangan saksi, Irwan Risnandar, staf Intelijen Kejati Jabar menyebutkan kebakaran terjadi setelah pelaku datang menggunakan angkot Margahayu-Ledeng ke Kantor Kejati Jabar sekitar Pkl. 11.00 Wib.
Pelaku awalnya mengatakan ingin bertemu dengan Ass Intel Kejati Jawa Barat tetapi tidak ada di tempat. Selanjutnya pelaku masuk ke ke dalam Kantor menuju Rapat aula Suprapto dan menyiramkan bensin yang telah dibawa pelaku dalam bentuk botol minuman bekas, dan ia langsung membakar ruangan aula dengan korek api.
Dengan cepat api mulai membesar dan merambat ke ruangan lain, dan beberapa saat kemudian, sekitar pkl. 12.30 Wib, turun empat unit Damkar Kota Bandung untuk melakukan pemadaman.
Beruntung, 20 menit kemudian api berhasil dipadamkam dan tidak ada korban jiwa, meskipun kerugian belum dapat ditaksir.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia membakar Kantor Kejati dikarenakan sakit hati terhadap pihak Kejati Jabar.





