FOKUS layanan kesehatan yang tertuju pada pasien Covid-19 selama sekitar tiga tahun terakhir di tengah pandemi menyebabkan penanganan sejumlah penyakit menular di tengah masyarakat tidak optimal, bahkan penyebarannya tak terkendali.
Peyakit menular seperti tuberculosa (TBC), kusta, rabies, menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi baru-baru ini, melonjak di tengah pandemi Covid-19 karena kegiatan temuan kasus terhadap penyakit tersebut menurun.
Kasus baru yang tak ditemukan, ujarnya, berarti tidak bisa segera ditangani atau diobati sehingga risiko penularannya pun makin meluas, sementara pengobatan di tengah pandemi juga menurun karena masyarakat enggan atau takut menyambangi fasilitas kesehatan.
Akibatnya, angka penyakit menular seperti rabies, TBC dan kusta diperkirakan melonjak dua atau tiga tahun pasca pandemi ovid-19 jika tidak dilakukan aksi mitigasi dengan memperkuat temuan kasus di masyarakat.
Sementara merujuk pada data kemenkes, tren angka kematian kasus TBC meningkat yakni 20.867 kasus pada 2023, sebelumnya hanya 10.682 kasus pada 2019, 12.469 kasus pada 2020 dan 14.152 kasus pada 2022 padahal jumlah kasus yang ditemukan menurun.
Sedangkan kasus TBC yang ditemukan pada 2018 sebanyak 570.289 kasus, pada 2019 (668.987 kasus), pada 2020 (393.323 kasus), 2021 (443.325 kasus) dan 2022 sebanyak 768.422 kasus.
Peningkatan kasus juga terjadi pada penyakit kusta yang terdata hingga triwulan ketiga 2023 sebanyak 18.886 kasus atau lebih tinggi dari angka pada 2018 sebanyak 18.529 kasus, sementara pada kasus rabies, peningkatan tidak hanya ditemukan pada kasus gigitan hewan menular tetapi juga angka kematian.
Angka gigitan hewan menular rabies pada 2018 dilaporkan 80.167 kasus, meningkat meniadi 94.841 kasus pada 2019 dan mulai menurun pada 2021 menjadi , 57.257 kasus, namun kemudian terjadi kenaikan signifikan menjadi  154.877 kasus sampai November, 2023.
Sedangkan mengenai kasus kematian, pada 2018 dilaporkan sebanyak 111 kasus, 105 kasus pada 2019, lalu 62 kasus pada 2020 dan 117 kasus pada 2023.
Untuk itu, dengan berakhirnya masa darurat kesehatan selama pandemi Covid-19, kata Imran, pengendalian penyakit menular di tengah masyarakat harus ditingkatkan lagi termasuk kegiatan pencegahan, penemuan kasus dan surveilance.





