
GAZA – Hamas mengeluarkan laporan 16 halaman pada Minggu (21/1/2024), dengan judul “Narasi Kami.. Operasi Badai Al-Aqsa,” yang membantah klaim Israel terkait serangan lintas batas pada 7 Oktober.
Dilansir dari Anadolu, laporan tersebut menyatakan bahwa operasi tersebut adalah respons terhadap rencana Israel untuk menghilangkan perjuangan Palestina, merampas tanah, melakukan Yahudisasi di tanah Palestina, dan menguasai Masjid Al-Aqsa.
Hamas menyebutnya sebagai langkah strategis untuk meringankan blokade di Jalur Gaza, membebaskannya dari pendudukan Israel, dan membangun negara Palestina.
Laporan itu menyebutkan, selama operasi, beberapa kesalahan dapat terjadi dalam pelaksanaan karena rusaknya sistem keamanan dan militer Israel. Sehingga, menyebabkan kekacauan di sepanjang wilayah perbatasan dengan Gaza.
“Seperti yang dibuktikan banyak orang, gerakan Hamas memperlakukan semua warga sipil yang ditahan di Gaza secara positif dan baik hati. Serta, berusaha membebaskan mereka sejak awal agresi.” bunyi laporan itu.
“Hal itulah yang kami lakukan selama gencatan senjata kemanusiaan seminggu di mana warga sipil tersebut dibebaskan dengan imbalan pembebasan perempuan dan anak-anak Palestina dari penjara Israel,” lanjut laporan tersebut.
Dalam laporan itu, Hamas membantah tuduhan menargetkan warga sipil Israel, menyatakan bahwa kelompok tersebut menghindari menyerang warga sipil, terutama wanita, anak-anak, dan orang tua.
Mereka menegaskan bahwa tuduhan Israel adalah kebohongan dan fitnah, tanpa bukti independen yang mendukung.
“Rekaman video yang diambil pada hari itu – 7 Oktober bersama dengan kesaksian warga Israel sendiri yang diterbitkan setelahnya menunjukkan bahwa tentara Brigade Al-Qassam tidak menargetkan warga sipil dan banyak warga Israel yang tewas oleh tentara dan polisi Israel akibat kebingungan mereka,” sebut laporan itu.
“Tentara Palestina hanya menargetkan tentara pendudukan dan mereka yang membawa senjata untuk melawan rakyat kami,” lanjut laporan tersebut.
Hamas juga mengajukan permintaan kepada Amerika Serikat dan negara-negara Eropa untuk mendukung proses peradilan yang menyelidiki kejahatan yang terjadi di Palestina, meskipun menolak pengadilan Israel di Mahkamah Internasional.




