BI Rate Naik Dua Kali dalam Sebulan, Ini Penjelasan Bank Indonesia

JAKARTA, KBKNEWS.id – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Kamis (18/6/2026).

Kenaikan ini menjadi yang kedua dalam bulan Juni setelah sebelumnya BI juga menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan langkah antisipatif guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam target pemerintah, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Menurut Perry, BI terus memperkuat respons kebijakan moneter melalui berbagai instrumen, termasuk penyesuaian suku bunga dan optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik minat investor.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan pasar keuangan domestik.

Selain kebijakan suku bunga, BI juga melakukan intervensi di pasar valuta asing dalam jumlah besar, menjaga kecukupan cadangan devisa, serta memastikan likuiditas di pasar uang dan pasar valas tetap terjaga.

Upaya pendalaman pasar keuangan juga terus dilakukan agar instrumen dan pelaku pasar semakin kompetitif.

Meski kondisi global masih penuh ketidakpastian, Perry optimistis nilai tukar rupiah akan semakin stabil dan menguat seiring berbagai langkah yang telah ditempuh BI.

Ia menegaskan bank sentral akan terus waspada terhadap perkembangan ekonomi global sambil memperkuat kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here