
RAMALLAH – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk rencana perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait Jalur Gaza yang dianggapnya tidak memerhatikan nasib rakyat Palestina.
Dalam surat kepada pemimpin negara dan organisasi internasional, Abbas menyampaikan peringatan terhadap dampak buruk rencana Netanyahu yang dianggap melanggar hukum internasional dan menghambat upaya mencapai gencatan senjata.
“Rencana Netanyahu tersebut, termasuk rencana membangun ribuan unit rumah di kawasan permukiman baru, mencerminkan kebijakan pemerintahnya yang menafikan nasib rakyat Palestina. Dan, memaksakan kedaulatan Israel atas seluruh tanah di antara Laut Mediterania dan Sungai Jordan,” ucap Abbas, dilansir dari WAFA.
Presiden Palestina menyatakan bahwa rencana Netanyahu dapat mengancam upaya penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza dan menghambat bantuan kemanusiaan seperti makanan, bantuan medis, dan kebutuhan dasar.
Abbas mendesak intervensi internasional untuk menghentikan kelaparan akibat konflik dengan Israel. Membantu menyediakan tempat tinggal bagi lebih dari 1,8 juta rakyat Palestina yang terusir dari rumahnya, dan mendukung badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dalam menjalankan tugasnya.
Abbas menyinggung bahwa Israel tidak hanya menghancurkan solusi perdamaian dua negara, tetapi juga meningkatkan operasi pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina dengan mengusir mereka dari Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
“…juga mengusir rakyat Palestina dari Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, dan terus menyerang identitas, karakter, dan kawasan suci Yerusalem,” kata Abbas.
Abbas menegaskan bahwa Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Palestina dan menyatakan kesiapan untuk menjalankan pemerintahan di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
“Kami juga siap menegakkan keamanan, kedamaian, dan stabilitas kawasan dalam rangka penerapan rencana perdamaian yang komprehensif,” tuturnya.
Oleh karena itu, Abbas mendesak komunitas internasional untuk terus mendukung upaya Palestina memperoleh keanggotaan penuh PBB melalui Dewan Keamanan.
Ia juga mengusulkan konferensi perdamaian internasional untuk merumuskan rencana perdamaian yang komprehensif dengan penyelesaian penjajahan Israel dan penetapan Yerusalem Timur sebagai ibu kota sesuai perbatasan tahun 1967.



