JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta untuk melakukan diplomasi secara maksimal terkait tertangkapnya Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HL di Turki.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip diberitakan Republika.co.id, Senin (13/6/2016).
Menurutnya, persoalan WNI yang ditangkap di Turki atau dimana pun adalah kewajiban negara untuk melindungi.
“Pemerintah perlu melakukan peran diplomasi maksimal,” kata Hidayat, usai buka puasa di rumah dinas Jl. Kemang Raya, Jakarta, Minggu (12/6/2016).
Menurutnya hingga kini Kemenlu belum memberikan penjelasan seputar adanya WNI yang ditahan pemerintah Turki. Pemerintah belum mejelaskan apakah HL tersebut ditangkap karena keterlibatan dengan ISIS atau salah tangkap.
“Kemenlu harus segera melakukan investigasi untuk membuktikan apakah ada fakta-fakta keterlibatan WNI itu dengan ISIS,” pintanya.
Jika hasilnya HL tidak terlibat jaringan ISIS, pemerintah harus memaksimalkan perannya untuk membebaskan WNI itu dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan hukum internasional.
Sementara itu dikutip dari BBC, pelaksana fungsi sosial dan budaya KBRI di Ankara, Diah Asmarani, mengatakan KBRI di Turki telah mendampingi HL, “Pemerintah Turki menyediakan pengacara, tetapi KBRI terus mendampingi WNI itu selama proses pemeriksaan hingga peradilan nanti,” katanya.
Namun ketika ditanya apakah HL ditangkap otoritas Turki karena terlibat kelompok Hizmet yang dilarang oleh pemerintah Turki, Diah Asmarani menolak menjawabnya.
“Diduga dia terlibat kegiatan organisasi tertentu,” kata Diah singkat.
Diketahui, HL ditangkap di Gianzep, Turki, karena diduga ikut dalam kelompok Hizmet, yang merupakan organisasi terlarang di Turki. Hizmet adalah kelompok yang dipimpin ulama intelektual Fethullah Gulen, seteru Presiden Recep Tayyip Erdogan.





