PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai Jumat (8/3/2024), setelah dilanda bencana banjir dan longsor.
Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan telah menggelar rapat dengan Bupati Pesisir Selatan dan Forkompinda untuk menentukan status tanggap darurat ini.
Dengan ditetapkan status tanggap darurat, Pemerintah Daerah Pesisir Selatan berharap seluruh stakeholder terkait bisa lebih fokus menangani bencana.
Kepala BPBD Pesisir Selatan, Doni Gusrizal mengatakan bencana banjir dan longsor terjadi di seluruh kecamatan yang totalnya 15 kecamatan di Pesisir Selatan. Untuk warga yang terdampak banjir dan longsor diperkirakan ada 28.000 jiwa.





