Pancing Rezeki dengan Wakaf

Ilustrasi wakaf. (Foto: Pixabay)

JAKARTA – Pernahkah Anda melihat pompa air yang kering dan perlu dipancing agar mengeluarkan air? Ketika kita membutuhkan pompa air yang sedang kering untuk mengeluarkan air, kita harus memasukkan sejumlah air sebagai ‘pancingan’ terlebih dahulu.

Begitupun untuk mendapat senyum dan sapaan dari orang lain, kita cukup memberikan senyum dan menyapa orang tersebut terlebih dulu sebagai ‘pancingan’.

Umumnya, segala jenis ‘pancingan’ ini membawa hasil yang positif, insyaallah. Dapat dikatakan bahwa inilah cara alam bekerja untuk mendapatkan sesuatu, di mana kita harus berani memberikan sesuatu terlebih dahulu!

Mengikuti logika sederhana tersebut, menjadi masuk akal jika kita ingin mendapatkan kekayaan berlimpah, kita perlu melakukan ‘pancingan harta’ terlebih dahulu.

Apa yang dimaksud dengan ‘pancingan harta’? Jawabannya jelas, yaitu sedekah dalam berbagai bentuknya.

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), pasti Allah akan melipatgandakan balasan kepadanya dengan lipat ganda yang banyak”. (QS Al-Baqarah: 245)

Keliru sekali jika orang berpikir hemat pangkal kaya itu berarti harus ‘pelit’ dan menahan harta dalam rekening saja. Yakinlah bahwa tabungan yang kita simpan di bank tak akan memancing harta lebih banyak, malah dikhawatirkan terkena bunga riba.

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…” (QS. Al-Baqarah: 276)

Sudahkah kita memiliki pancingan harta ini? Seberapa besarkah pancingan harta yang kita punya?

Apabila tujuan kita hanya ingin mendapatkan satu-dua ikan berukuran sedang, pancingan biasa dengan kail cacing kecil mungkin sudah cukup.

Namun, jika yang diharapkan adalah ikan besar sekelas hiu atau hasil tangkapan ikan dalam jumlah banyak, pancingan biasa tidaklah memadai. Diperlukan jaring besar dan kapal besar untuk mencapai tujuan tersebut.

Sama halnya dengan ilustrasi di atas, jika kita hanya menginginkan rezeki dalam jumlah beberapa juta Rupiah untuk memenuhi kebutuhan sekelompok orang, mungkin bersedekah secara sederhana sudah cukup.

Tetapi, untuk mendapatkan kekayaan berlimpah dan mencukupi kebutuhan ribuan karyawan, misalnya, tentu diperlukan pancingan harta berupa ‘jaring besar’, yang dapat berwujud wakaf.

Baik itu wakaf dalam bentuk bangunan, tanah, kendaraan, dan lainnya yang bermanfaat lebih luas bagi masyarakat dan kontinyu terus-menerus daripada sekadar sedekah biasa.

Sudahkah kita menerapkan metode untuk memancing rezeki seperti yang telah disebutkan di atas? Semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita dalam menyumbangkan harta di jalan-Nya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here