
WARGA Jakarta lagi-lagi dikejutkan oleh kasus bunuh diri sekeluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anaknya yang melompat bareng dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara (9/3).
Keluarga nahas tersebut, menurut laporan pengelola, sudah tidak lagi menghuni apartemen, hijrah ke Jawa Tengah dan baru belakangan ketahuan mereka kesultan ekonomi setelah di-PHK di tengah pandemi Covid-19.
Kematian EA (51) suami, AIL (52) isteri, JWA (13) dan JL (anak), sejak awal diduga terkait masalah sosil, bukan kasus kriminal, walau muncul polemik, kedua anaknya yang juga tewas, tidak sukarela melakukan bunuh diri, tetapi dipaksa orang tuanya alias masuk kategori pembunuhan, walau diduga pelaku juga ikut tewas.
Keempatnya sempat terekam kamera saat menaiki lift menuju lantai teratas apartemen, sang suami sempat mencium kening isteri, lalu keempatnya ditemukan di lobi apartemen dalam keadaan tewas, sore hari, 9 Maret lalu dengan kondisi saling terikat.
Kasus-kasus bunuh diri di Indonesia dilatarbelakangi ragam motif, mulai dari stress dan depresi di tempat kerja, kena PHK, kesulitan ekonomi, putus cinta, tertimpa aib dan banyak lagi terkait persoalan personal mau pun keluarga.
Bunuh diri menjadi fenomena sosial di banyak negara termasuk Indonesia. Data Institute of Health Metrics and Evaluation (IHME) menyebutkan, kematian akibat bunuh diri yang menempati urutan ke-16 dibandingkan penyebab lainnya, menewaskan 7.658 orang.
Sementara Pusat Indormasi Kriminal Polri meencatat, 1.226 kaus bunuh diri selama periode antara 1 Januari hingga 15 Desember, 2023, terus meningkat dibandingkan 902 kematian pada 2022 dan 640 pada 2021.
Dimensi Psikologis dan Sosial
Dosen Psikologi Sosial Fakuluas Psikologi Universitas Indonesia, Dikcy Pelupessi menyebutkan ada dua dimensi terkait bunuh diri yakni dimensi psikologis yang berkaitan dengan kesehatan mental dan dimensi sosial berupa hubungan sosial yang menjadi enomena sosial.
“Di kota-kota, orang sibuk dengan persoalan masing-masing sehingga tidak saling memperhatikan, apalagi mengayomi, sehingga rentan terhadap kecemasan yang memicu bunuh diri, “ ujarnya.
Sebenarnya Indonesia sudah memiliki Pedoman Pencegahan dan Penanganan Bunuh diri yang diterbitkan oleh Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, namun ini tentu jauh dari cukup untuk mencegah aksi bunuh diri.
Jepang, misalnya yang kasus-kasus bunuh diri warganya cukup tinggi, yakni 20.919 kasus kematian pada 2020 atau melebihi korban Covid-19 sebanyak 3.460 orang menunjuk pejabat setingkat menteri untuk menangani kesepian yang menjadi salah satu pemicu bunuh diri
Di Indonesia seabrek “PR” perlu dikerjakan untuk mencegah aksi-aksi bunuh diri, mulai dari literasi di lingkungan keluarga terutama orang tua, tetangga, termasuk perangkat RT sampai kelurahan tentang prosedur pencegahannya.
“Jangan anggap sepele, jika ada anggota keluarga yang mengeluh da mengatakan ia akan mengakhiri hidupnya, “ tutur pakar kriminlogi Adrianus Meliala.
Mungkin juga sudah waktunya, program Jaminan Kesehatan Nasional – BPJS Kesehatan menyediakan tenaga psikolog dan psikiater untuk memberikan layanan konsultasi bagi warga yang mengalami stress atau depresi.
Kepedulian sesama, baik dari kerabat dan keluarga, tetangga dan pemerintah dari level yang paling rendah perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi saudara, tetangga atau rekan kita mati sia-sia.




