Apa Hukum Shalat Tarawih Tanpa Sunat Ba’diyah Isya?

Ilustrasi shalat berjamaah

JAKARTA – Bulan suci Ramadan menjadi bulan istimewa bagi umat muslim, karena banyak amalan yang bisa dikerjakan hanya di bulan Ramadan, misalnya saja shalata tarawih.

Shalat Tarawih merupakan salah satu syiar Islam di bulan Ramadhan. Di antara keutamaan melaksanakan shalat Tarawih adalah terhapusnya dosa-dosa yang pernah diperbuat oleh seorang hamba.

Dalam satu hadits disebutkan, “Barangsiapa yang ibadah malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Al-Bukhari).

Namun ada yang menjadi pembahasan adalah melakukan shalat Tarawih setelah jamaah shalat Isya’ tanpa melakukan shalat sunah Ba’diyah Isya’ terlebih dalu. Bagaimana hukumnya?

Dikutip dari laman NU, ditulis kolomnis Muhammad Zainul Millah, hukum melaksanakan shalat Tarawih sebelum melaksanakan shalat Ba’diyah Isya’ adalah diperbolehkan. Meski demikian, yang lebih utama adalah shalat Ba’diyah Isya’ terlebih dahulu. Karena menurut pendapat yang kuat (Al-Ashah), shalat Ba’diyah Isya’ yang merupakan bagian dari shalat sunah Rawatib lebih utama daripada shalat Tarawih.

Dalam Fathul Mu’in Syekh Zainuddin Al-Malibari menyebutkan: “Shalat sunah yang paling utama adalah shalat idul adha, lalu idul fitri, lalu gerhana matahari, lalu gerhana bulan, lalu shalat minta hujan, lalu dua rakaat qobliyah subuh, lalu shalat rawathib lainnya, semua rawathib dalam satu tingkatan, lalu shalat tarawih, lalu shalat dhuha, lalu dua rakaat tawaf, tahiyatul masjid dan shalat sunah ihram, lalu shalat sunah wudhu.” (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1998] halaman 54).

Meski demikian, bagi orang yang melaksanakan Tarawih sebelum shalat sunnah Ba’diyah Isya’ tidak sepenuhnya salah. Namun dengan pertimbangan lebih utama shalat sunah Rawatib, maka kurang tepat jika ada orang yang lebih mengutamakan shalat Tarawih dan meninggalkan shalat sunah Ba’diyah Isya’. Wallahu a’lam.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here