JAKARTA – Rencana relokasi pedagang parcel kaki lima musiman di kawasan Pegangsaan, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, ke Jalan Penataran dan Pasar Rias-rias, ditolak puluhan pedagang parcel.
Mereka mengaku tidak mau direlokasi karena Jalan Penataran dan Pasar Rias-Rias, yang masih berada di kawasan Jakarta Pusat dinilai sepi dari pembeli.
Diberitakan Elshinta, Rabu (15/6/2016) puluhan pedagang parcel musiman tersebut mencoba untuk bernegosiasi dengan petugas setempat agar lapak dagangannya tidak direlokasi.
Selain takut sepi pembeli, mereka juga mengaku tempat berjualan di Cikini sudah menjadi adat dan tradisi penjualan parcel dari tahun ke tahun.
Mereka beranggapan jika tempat mencari nafkah mereka direlokasi maka mereka akan terancam kehilangan mata pencaharian, karena mengalami kerugian jika direlokasi ke tempat yang sepi dari pembeli.
Hingga kini antara pedagang dan petugas masih melakukan negosiasi terkait jadi atau tidaknya rencana relokasi tersebut.
Sementara itu, dikutip dari suara.com, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kesal dengan pedagang parcel yang berjualan di pinggiran Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Menurutnya, larangan tidak boleh jualan sudah disampaikan sejak tahun lalu.
“Itu sudah dari dulu saya sampaikan nggak boleh jualan (di pinggir jalan). Mereka ngotot. Boleh nggak jualan sepanjang menjelang lebaran? Saya bilang nggak boleh,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Menurut Ahok setelah banyak pedagang parsel yang berdagang di pinggiran jalan Cikini Raya sering kali menduduki trotoar dan bahu jalan, sehingga menimbulkan kemacetan. Ahok pun telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkannya.
“Coba deh. Begitu coba dagang lagi, apa yang terjadi? Langsung bikin macet. Saya sudah bilang, boleh saja jualan. Tapi nggak boleh bikin macet,” kata Ahok.
Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan tempat untuk mereka berjualan di dalam, dan bukan di pinggiran jalan. Ahok juga sangat menyayangkan para penjual di trotoar yang sering mencegat pembeli yang masuk ke penjual parcel di dalam.
“Ini kan nggak. Mau ngotot berebut cegat pembeli. Yang kasihan (pedagang) yang patuh di dalam,” kata Ahok mengasihani pedangang parcel yang tertib berjualan di dalam.
Untuk itu, rencana penertiban pedagang parcel di Cikini pun dinilai perlu dilakukan Pemprov DKI.





