
BOGOR – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa longsor di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Jawa Barat, disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.
Menurutnya, kejadian tersebut bukan disebabkan oleh gerakan tanah, tetapi murni karena curah hujan yang tinggi. Upaya penanganan akan dilakukan dalam waktu tiga hari ke depan.
Basuki menyampaikan bahwa pada Senin, 8 April 2024, akan dilakukan pemantauan dan pengujian untuk membuka jalur B sebagai jalur mudik kendaraan golongan 1, sehingga diharapkan dapat mengurangi arus mudik menuju Cigombong.
Koordinasi akan dilakukan dengan kepolisian untuk membuka satu arah dari Jakarta ke Sukabumi. Arus balik juga direncanakan akan satu arah dari Sukabumi ke Jakarta.
“Akan diupayakan agar Senin atau Selasa dapat dibuka. Setelah itu akan ditangani secara permanen setelah Lebaran, kira-kira 2-3 bulan penanganannya,” kata Basuki dalam keterangannya di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024).
Terkait bencana longsor di jalan Tol Bocimi seksi 2 di KM 64+600 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada 3 April 2024 pukul 20.00 WIB, PT Trans Jabar Tol (TJT) sebagai pemilik konsesi jalan Tol Ciawi – Sukabumi (Bocimi) sedang melakukan penanganan lalu lintas.
Korban luka ringan telah menerima perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Saat ini kondisinya sudah membaik.
Sementara itu, selama periode mudik, pengguna jalan masih dapat melalui seksi 1 dari Ciawi menuju Cigombong. Para pengguna jalan dari arah Jakarta ke Sukabumi dapat keluar melalui Gerbang Tol Cigombong, sementara pengguna jalan dari arah Sukabumi dapat melalui Gerbang Tol Cigombong menuju Jakarta.
Direktur Utama TJT Abdul Hakim Supriyadi menyampaikan bahwa saat ini TJT masih fokus pada upaya penanganan dan kajian menyeluruh di lokasi longsor. Seksi 2 jalan tol Bocimi dari Cigombong ke Cibadak sementara dialihkan untuk persiapan operasi fungsional.
“Sehubungan dengan hal tersebut, TJT menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Hakim.




