Diam Bisa Bernilai Sedekah, Kok Bisa?

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Apakah kita dapat disebut bersedekah jika tidak melakukan sesuatu? Ternyata, bisa, jika diam yang kita lakukan adalah cara untuk mencegah diri dari melakukan kejahatan atau kezaliman.

Rasulullah telah menjelaskan hal ini dalam hadis bahwa mencegah diri dari berbuat kejahatan adalah bentuk sedekah.

“Mencegah diri dari berbuat kejahatan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dilansir dari tabungwakaf.com, Islam mengajarkan kita untuk memilih diam daripada mengucapkan kata-kata buruk atau berpotensi menyakiti orang lain.

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no 6018; Muslim, no.
47)

Namun, banyak orang sulit untuk menahan diri dari berbicara atau berbuat sesuatu, meskipun tahu itu salah.

Sebagai muslim, seharusnya kita berusaha keras untuk menahan diri dari melakukan kejahatan lisan dan perbuatan yang mungkin kita lakukan.

Pada titik inilah tindakan diam atau tak melakukan apapun bisa bernilai sedekah. Karena, diam yang dipilihnya adalah untuk menghindari tersakitinya hati orang lain.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash ra, katanya: “Rasulullah bersabda: ‘Seorang muslim itu ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya -yakni selamat dari kekejaman perkataan serta perbuatannya.” (Muttafaq ‘alaih)

Jangan lakukan sesuatu pada orang lain yang kita sendiri benci jika diperlakukan dengan hal tersebut. Sebaliknya, perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan oleh orang lain juga.

Hal ini dapat bernilai sedekah jika kita melakukan dengan sepenuh kesadaran. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash raa, katanya:

“Rasulullah bersabda: ‘Barangsiapa yang suka jikalau dijauhkan dari neraka dan dimasukkan dalam surga, maka hendaklah -ketika- ia didatangi oleh kematiannya dan di waktu itu ia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir -yakni hari kiamat-, juga hendaklah ia mendatangkan sesuatu -berbuat- kepada seluruh manusia yang sekiranya ia sendiri suka kalau sesuatu tadi didatangkan pada dirinya sendiri -yakni berbuat sesuatu kepada orang lain yang ia suka kalau hal itu diperlakukan pula atas dirinya sendiri-.” (HR Muslim)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here