CIRACAS (KBK) – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menjangkiti masyarakat di Wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, cenderung menurun. Ditahun 2015 ini hanya ada 1 pasien DBD yang meninggal.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Puskesmas Kecamatan Ciracas, I Wayan Arjana, kepada KBK ketika berbincang-bincang tentang penyakit terbanyak yang dikonsulkan ke Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, Senin (5/10/2015).
Di tahun 2015 ini, kata Wayan, dibandingkan dengan tahun 2014, kasus DBD yang tercatat per 30 September 2015 di Puskesmas Ciracas jauh menurun. Jumlah penderita DBD di bulan September tahun 2014 tercatat sebanyak 10 orang dan di tahun 2015 hanya 1 orang.
“Penurunan juga terjadi di bulan-bulan yang lain, seperti kasus dari Januari s.d Juni 2014 tercatat penderita DBD di Kecamatan Ciracas, sebanyak 106 orang, di periode yang sama Januari s.d Juni 2015 jumlah penderita hanya 66 orang,” jelas Wayan.
Kalau dilihat dari kawasan paparan, di bulan Januari s.d Juni 2014 tersebut, kelurahan Cibubur merupakan kawasan yang rentan terserang DBD, ditemukan 30 kasus. Namun diperiode yang sama di tahun 2015 ditemukan 18 kasus, masih mengungguli kelurahan lainnya di Ciracas.
Dikelurahan lain, Kelapa Dua Wetan kasus DBD di tahun 2014 ditemukan 37 kasus dan 12 kasus di tahun 2015. Kelurahan Ciracas ditemukan kasus DBD 32 kasus tahun 2014 dan 15 kasus 2015.
Di kelurahan Susukan, kasus DBD ditemukan 27 kasus tahun 2014 dan 14 kasus di tahun 2015. Sementara di Kelurahan Kampung Rambutan ditemukan kasus DBD 26 kasus di tahun 2014 dan 15 kasus di tahun 2015.
Jika ditotal dari Januari s.d September, tambah Wayan, kejadian DBD di Kecamatan Ciracas berjumlah 169 kasus di Tahun 2014 dan 77 kasus di tahun 2015.
Menurut Wayan, penurunan angka DBD ini, karena cepat tanggapnya petugas kesehatan baik yang di dalam Puskesmas maupun yang di luar Puskesmas.
“Di setiap RW ada satu orang tenaga kesehatan dari Puskesmas yang bertugas memantau, melaporkan dan merencanakan strategi pemberantasan penyakit mematikan itu,” jelas Wayan.
Selain itu, lanjut Wayan, pihak Puskesmas tidak tinggal diam, sama dengan menanggapi penyakit menular dan kronis lainnya, jika ada info dari masyarakat baik lewat telpon, perbincangan dari mulut ke mulut, media sosial tentang berjangkitnya DBD, maka tim respon Puskesmas dalam waktu 24 jam harus membawa data valid untuk pengambilan tindakan terhadap informasi tersebut.
“Selain itu segera dilakukan tindakan preventif, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ditambah melakukan foging,” pungkas Wayan.*




