JAKARTA, KBKNEWS.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginvestigasi dugaan intimidasi yang dialami dr Icha, dokter yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah yang bersangkutan dilaporkan meninggal dunia.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengusut dugaan tekanan yang dialami almarhumah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan duka cita atas wafatnya dr Icha. Ia menegaskan setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak boleh ada intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan.
Sebagai bentuk komitmen, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit untuk memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
Kemenkes juga mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius pada kondisi psikologis tenaga medis.
Kemenkes mengajak seluruh pihak menghormati proses investigasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, beredar kabar di media massa bahwa dr Icha meninggal karena bunuh diri dan diduga mengalami depresi akibat intimidasi dari sejumlah anggota DPRD. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.





