Dokter di Medan Tolak Tim Medis Saudi, Kemenkes: Kecemburuan Profesi

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam konferensi pers di gedung Kemenkes Jakarta, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, menyatakan bahwa gelombang protes dari dokter lokal terhadap kehadiran tim medis Arab Saudi di RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, dipicu oleh kecemburuan profesi.

“Mereka hadir untuk menyelamatkan nyawa manusia, nyawa anak-anak kita. Bukan untuk mengambil lahan para dokter tersebut ke depannya,” kata Mohammad Syahril di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Syahril menjelaskan bahwa 27 tenaga medis dari Arab Saudi dihadirkan oleh Kemenkes di RS Adam Malik untuk melakukan operasi jantung kompleks secara gratis terhadap 30 anak warga Sumatera Utara.

Kehadiran dokter Arab Saudi di rumah sakit tersebut adalah untuk melakukan operasi jantung anak, yang pertama kali dilakukan di Pulau Sumatera pada 25 Juni sampai 30 Juni 2024, tambah Syahril.

Syahril, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama RS Fatmawati Jakarta, mengatakan bahwa selama ini anak-anak dengan gangguan jantung kompleks dari berbagai daerah selalu dirujuk ke Jakarta, sehingga memberatkan keluarga secara finansial.

“Ini karena memang dokter spesialisnya tidak tersedia di sana,” katanya.

Kemenkes menyesalkan terjadinya protes dari dokter terhadap program dokter asing di Indonesia yang sebelumnya telah dipublikasikan luas, termasuk di Arab Saudi.

“Kami menyesalkan beberapa rekan sejawat, terutama di kota besar di Jawa, yang memprotes kehadiran tim dokter dari Arab Saudi tersebut,” tuturnya.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.

Aksi protes ini mencuat beberapa saat setelah pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, Prof. Budi Santoso, pada Rabu (3/7/2024).

Prof. Budi dalam pernyataannya mengaitkan pemecatannya dengan sikap pribadinya yang menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing di Indonesia.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here