JAKARTA – Di dunia, 1 dari 100 bayi lahir dengan Penyakit Jantung Bawaan (PJB). Di Indonesia, dengan angka kelahiran yang tinggi, sekitar 5 juta bayi lahir setiap tahun, dan sekitar 50.000 di antaranya lahir dengan PJB, dengan 12.500 di antaranya memiliki PJB berat. Ini membuat Indonesia menghadapi beban kesehatan yang besar terkait dengan PJB.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RSJPD Harapan Kita, dr. Olfi Leyla, menyebutkan beberapa faktor risiko yang menyebabkan bayi lahir dengan PJB, seperti faktor genetik dan penggunaan obat-obatan.
“Jadi kalau untuk penyebabnya itu 80 persen kita tidak ketahui penyebabnya apa. Tetapi yang bisa kita lihat adalah apabila memang punya masalah genetika. Contoh ada faktor-faktor kenapa bayi bisa memiliki masalah genetika ya. Apakah mereka, orang tua menikah terlalu dekat, misalnya sesama sepupu,” ujarnya.
Dalam siaran oleh Kementerian Kesehatan di Jakarta, Selasa (26/7/2024), Olfi menjelaskan bahwa saat ini sekitar 40.000 hingga 50.000 bayi menderita PJB, dan sekitar 25 persen atau 10.000-12.500 bayi memiliki PJB kritis.
Ia menjelaskan bahwa masalah genetik adalah faktor yang paling mudah menyebabkan PJB, karena jika seseorang memiliki satu masalah genetik dan menikah dengan orang lain yang juga memiliki masalah genetik, anak mereka bisa memiliki masalah juga.
Oleh karena itu, di luar negeri biasanya dilakukan konseling pranikah untuk mencegah penyakit bawaan seperti thalasemia.
Faktor lainnya adalah merokok, yang dapat menyebabkan gangguan pada janin, serta paparan radioaktif. Selain itu, penggunaan obat-obatan yang tidak sesuai untuk ibu hamil juga berisiko.
“Contohnya mungkin ada diabetes, kemudian punya masalah autoimun. Nah, mereka menggunakan obat-obatan yang memang rutin. Hati-hati, nih, dengan penggunaan obat-obatan yang rutin. Itu juga obat rutin yang bukan obat rutin dari obgyn, ya,” katanya.
Usia orang tua juga berpengaruh, terutama jika usia mereka di atas 40 tahun, meskipun tidak semuanya, tetapi risiko PJB lebih tinggi.
“Untuk penyakit jantung bawaan ini sebenarnya kita bisa lakukan pemeriksaan bahkan dari sebelum bayinya lahir. Jadi mungkin ibu-ibu atau bapak-bapak yang punya istri yang hamil ini sudah bisa screening dari usia 20 minggu,” pungkasnya.





