KUPANG – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau warga di sekitar Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk tidak memasuki radius bahaya yang telah ditentukan.
“Masyarakat diingatkan untuk tidak memasuki dan tidak melakukan aktivitas di dalam radius dua kilometer dari pusat aktivitas Gunung Ile Lewotolok,” kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Ile Lewotolok Jeffry Pugel ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu (3/8/2024).
Jeffry menegaskan hal ini karena masih ada potensi bahaya dan aktivitas kegempaan dari gunung tersebut yang tercatat meningkat meski tidak signifikan.
Berdasarkan evaluasi periode 16-31 Juli 2024, gempa vulkanik dalam masih terekam dan sedikit meningkat dibandingkan periode sebelumnya, meski tidak signifikan.
Kemunculan gempa vulkanik dalam ini menunjukkan adanya tekanan atau stres pada tubuh gunung yang berkaitan dengan suplai fluida magmatik dalam.
Oleh karena itu, Badan Geologi mengingatkan masyarakat untuk tidak memasuki radius yang telah ditetapkan.
Bagi warga Desa Lamatokan dan Jontona, mereka diingatkan untuk mewaspadai potensi bahaya guguran atau longsoran lava dari bagian timur puncak.
Selanjutnya, bagi warga Desa Jontona dan Todanara, diimbau untuk tidak memasuki dan tidak melakukan aktivitas dalam wilayah sektoral selatan dan tenggara sejauh 2,5 km dari pusat erupsi.
Sedangkan untuk warga Desa Anakaka, Jeffry mengimbau hal serupa pada sektoral barat sejauh 2,5 km dari pusat aktivitas gunung.
“Waspadai potensi ancaman bahaya guguran atau longsoran lava dan awan panas dari bagian selatan dan tenggara puncak,” tuturnya.





