Isi UU Israel tentang Larangan UNRWA Beroperasi

Kantor UNRWA di Palestina

YERUSALEM – Israel mengesahkan undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di negara tersebut, pada Senin (28/10).

“Sidang pleno Knesset menyetujui pada hari Senin malam dalam pembacaan kedua dan ketiganya sebuah undang-undang untuk memutus hubungan resmi dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa operatornya diduga berpartisipasi dalam pembantaian (oleh kelompok Palestina Hamas) pada tanggal 7 Oktober (tahun lalu),” kata sebuah laporan oleh harian Israel Yedioth Ahronoth.

Undang-undang tersebut akan berlaku dalam 90 hari. Berdasarkan undang-undang baru tersebut, yang disponsori oleh beberapa anggota Knesset termasuk Boaz Bismuth, Sharren Haskel dan Eli Dellal, UNRWA “tidak akan mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan apa pun, atau melakukan aktivitas apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung di wilayah kedaulatan Israel,” kata laporan tersebut.

Undang-undang tersebut selanjutnya menetapkan bahwa kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan dialihkan ke tanggung jawab dan kendali Israel.

RUU terpisah dari anggota Knesset Ron Katz, Yulia Malinovsky, dan Dan Illouz, yang disetujui oleh anggota parlemen dengan suara 87-9, mengamanatkan agar Israel memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, melarang kerja sama atau hak istimewa apa pun yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.

Undang-undang baru tersebut mencabut perjanjian tahun 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel, menghentikan kegiatannya di negara tersebut, dan melarang kontak antara pejabat Israel dan karyawan badan tersebut.

Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa staf UNRWA tidak akan menerima visa diplomatik, menurut harian tersebut.

Dengan disahkannya undang-undang tersebut, kementerian luar negeri dan dalam negeri Israel tidak akan lagi mengeluarkan visa masuk kepada karyawan UNRWA, pejabat bea cukai Israel tidak akan menangani barang impor badan tersebut, dan pengecualian pajak akan dicabut.

UNRWA juga akan kehilangan status diplomatik dan kekebalan yang telah dimilikinya sejak 1967.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here