Keanggotan Israel di PBB Bisa Ditangguhkan Usai Sahkan UU Larangan UNRWA

Ilustrasi kantor UNRWA diserang pasukan Israel

YERUSALEM – Dengan disahkannya Undang Undang Israel yang melarang operasi UNRWA, Pejabat senior Kementerian Luar Negeri Israel memperingatkan keanggotaan Israel di PBB dapat ditangguhkan, karena akan melanggar Piagam PBB.

Dalam pernyataan bersama pada hari Senin, sebagaimana dilansir Anadolu Agency, menteri luar negeri Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris juga mendesak Israel untuk menghentikan undang-undang tersebut, dengan menyatakan kekhawatiran yang mendalam, terutama mengingat krisis kemanusiaan di Gaza.

Israel sebelumnya menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh Hamas, dengan tuduhan bahwa program pendidikan lembaga tersebut “mempromosikan terorisme dan kebencian.

UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tetap netral, hanya berfokus pada dukungan bagi para pengungsi.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here