
JAYAPURA – Polda Papua mengungkap kasus kaburnya kotak suara Pilkada serentak 2024 yang dilakukan oleh pendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya.
“Ada laporan terkait pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah yang membawa kabur kotak suara,” Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, di Jayapura, Rabu (27/11/2024).
Ignatius menjelaskan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, adalah salah satu wilayah yang melaksanakan pemilu dengan sistem noken. Logistik pilkada yang dibawa kabur merupakan milik lima kampung dan dua kelurahan di Distrik Mulia.
“Logistik pilkada yang dibawa kabur itu milik lima kampung dan dua kelurahan di Distrik Mulia,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa aksi tersebut melibatkan ancaman kepada anggota KPU setempat. Para pendukung paslon menggunakan alat perang tradisional, seperti panah, untuk menakuti komisioner KPU sebelum membawa kotak suara.
“Para pendukung sempat mengancam dengan membawa alat perang tradisional seperti panah dan lainnya, sehingga komisioner KPU Puncak Jaya ketakutan dan mereka langsung membawa kabur kotak tersebut,” kata Kombes Benny.
Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan Yuni Wonda – Mus Kogoya serta Miren Kogoya – Mendi Wonorengga.




