
GAZA TENGAH – Dewan Nasional Palestina (PNC) mengecam keras pengeboman yang dilakukan oleh Israel terhadap gedung Balai Kota Deir Al-Balah di Gaza Tengah serta sebuah sekolah yang menjadi tempat berlindung para pengungsi.
PNC menyebut tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan norma kemanusiaan, serta serangan yang disengaja terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.
“Dampak serangan di Gaza merupakan kejahatan kemanusiaan besar yang mencerminkan kekejaman pendudukan Israel dan sikap diam dunia internasional terhadap penderitaan rakyat yang tertindas dan terkepung,” demikian pernyataan PNC, badan legislatif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Sabtu (14/12/2024).
PNC juga menyoroti bahwa serangan terhadap Balai Kota Deir Al-Balah dan Sekolah Menengah Al-Majda Waseela, yang menjadi tempat perlindungan para pengungsi, adalah serangan langsung terhadap warga sipil tak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak.
Dewan Nasional mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan kekerasan ini, mengupayakan keadilan bagi rakyat Palestina, serta mengakhiri blokade dan perang di Jalur Gaza. PNC juga menyerukan pendirian negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Pada hari yang sama, 10 warga Palestina, termasuk Wali Kota Deir Al-Balah, Diab Al-Jarou, dilaporkan tewas akibat serangan udara Israel terhadap Balai Kota tersebut. Serangan lainnya juga menghantam Sekolah Menengah Al-Majda Waseela, menewaskan tujuh orang, termasuk anak-anak.
Israel telah melancarkan perang terhadap Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Konflik ini telah menyebabkan lebih dari 44.800 kematian, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Dalam tahun kedua konflik ini, kecaman internasional terhadap serangan Israel terus meningkat. Banyak pihak menyebut blokade kemanusiaan dan serangan tersebut sebagai upaya sistematis untuk menghapuskan populasi tertentu.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakannya di Jalur Gaza.




