JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa penyelidikan terkait pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap berlanjut meskipun proses pembongkaran telah dilakukan.
“Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dilansir dari Antara.
KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Doni menegaskan bahwa KKP berkomitmen memastikan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai aturan hukum.
“Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri (Kelautan dan Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya,” katanya.
Doni juga menyampaikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL) atas dukungannya dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.
Namun, KKP menyayangkan pembongkaran pagar laut dilakukan tanpa koordinasi, yang berpotensi mengganggu proses hukum.
“Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Doni menambahkan bahwa KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi kedaulatan laut serta keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.
Sementara itu, sebanyak 600 personel TNI AL bersama nelayan memulai pembongkaran pagar laut di perairan Teluknaga pada Sabtu pagi. Proses tersebut dilakukan secara bertahap, dimulai dari garis pantai Tanjung Pasir hingga Pantai Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengatakan bahwa pagar laut berbahan bambu tersebut akan dibongkar secara bertahap sepanjang dua kilometer per hari dengan melibatkan nelayan dan personel TNI AL.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menargetkan pembongkaran pagar laut ini selesai dalam 10 hari.
“Kami melibatkan TNI dan nelayan dalam pembongkaran ini, dengan pelaksanaan dua kilometer per hari,” ujar Wira di Tangerang.




