Pasca Lebaran, Pemkab Karawang Gelar Operasi Yustisi

Ilustrasi operasi yustisi/ Bogoronline

KARAWANG – Kabupaten Karawang menggelar operasi yustisi bagi para pendatang baru pasca lebaran. Setelah operasi dilakukan di terminal-terminal, kini giliran pengunjung mal-mal besar di Kabupaten Karawang yang diperiksa kelengkapan identitasnya.

“Bagi pengunjung yang memiliki KTP nonKarawang, dalam operasi yustisi ini akan diberikan pembinaan lalu akan diarahkan untuk membuat KTP Karawang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan di Mega Mall Karawang, Kamis (14/7/2016).

Hingga Kamis (14/7/2016), sudah masuk sekiranya 15.000 orang warga luar Karawang dan diprediksi jumlahnya akan terus meningkat karena arus balik belum usai.

“Bahkan pemohon KTP dalam sehari yang rata-rata berjumlah 104 orang setelah Lebaran. Jumlahnya meningkat hingga 150 persen,” kata Yudi, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Dengan demikian, Disdukcapil terpaksa membatasi pembuatan KTP hingga 250 lembar per harinya, “Meski begitu kami lakukan one day service sehingga jumlah 250 tersebut bisa selesai hari itu juga,” ujarnya.

Pembuatan KTP kali ini bukanlah KTP asli namun hanya surat keterangan yang didalamnya terdapat surat edaran Bupati dan Kemendagri.

Operasi yustisi dilakukan agar urbanisasi di Karawang dapat terdata dengan baik. Lain halnya dengan Karawang, seperti diberitakan sebelumnya Gubernur DKI Basuki menegaskan tidak ajahaja Purnama atau Ahok menegaskan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang dari daerah setelah lebaran.

Hanya saja para pendatang ditegaskan benar memiliki kemampuan dan keterampilan sehingga betul-betul dapat memperoleh pekerjaan di Jakarta.

Advertisement