JAKARTA – Ziarah kubur saat hari raya Idul Fitri merupakan tradisi yang lazim dilakukan oleh umat Islam di Indonesia. Aktivitas ini biasanya mencakup kunjungan ke makam keluarga, sahabat, atau tokoh agama untuk mendoakan mereka yang telah wafat.
Namun, bagaimana Islam memandang kebiasaan ini? Apakah terdapat ajaran khusus yang menganjurkan ziarah kubur saat hari raya? Pertanyaan ini sering menjadi bahan diskusi di kalangan muslim dalam memahami makna dan hikmah di balik tradisi tersebut.
Hukum Ziarah Kubur pada Hari Raya Idul Fitri
Dalam Islam, ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan karena mengingatkan umat Islam akan kehidupan akhirat. Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja tanpa batasan waktu, termasuk pada hari raya Idul Fitri. Di Indonesia, tradisi ini dianggap sebagai kebiasaan baik yang sesuai dengan ajaran Islam.
Pendapat ini juga didukung oleh Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, yang menyebutkan bahwa berziarah ke makam keluarga, sahabat, atau orang terdekat pada hari raya merupakan perbuatan yang dianjurkan.
تُسْتَحَبُّ فِي الْعِيدِ زِيَارَةُ الْقُبُورِ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِهَا وَالدُّعَاءُ لَهُمْ، لِحَدِيثِ: “نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا. وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآْخِرَةَ
Artinya: “Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadis: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah’. Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268)
Berdasarkan pendapat ini, tradisi ziarah kubur yang berkembang di Indonesia adalah praktik yang baik dan selaras dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kebiasaan ini perlu terus dilestarikan agar tetap menjadi bagian dari kehidupan umat Muslim.
Manfaat Ziarah Kubur saat Hari Raya
Ziarah kubur saat Idul Fitri memiliki berbagai manfaat, di antaranya:
1. Mengingat Kematian dan Kehidupan Akhirat
Mengunjungi makam membantu mengingatkan kita akan kepastian kematian dan pentingnya mempersiapkan diri untuk kehidupan setelahnya dengan meningkatkan amal ibadah dan perbuatan baik.
2. Mendoakan Orang yang Telah Wafat
Ziarah kubur memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk memanjatkan doa bagi keluarga, sahabat, atau sesama Muslim yang telah meninggal, memohonkan ampunan dan rahmat Allah untuk mereka.
3. Meningkatkan Kesadaran Spiritual
Saat berziarah, seseorang dapat merenungkan makna kehidupan dan kematian, sehingga terdorong untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meningkatkan kualitas ibadahnya.
4. Menumbuhkan Rasa Syukur
Kesadaran akan kefanaan hidup melalui ziarah kubur dapat memperkuat rasa syukur atas kesempatan dan nikmat yang masih diberikan oleh Allah SWT.
5. Mempererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Ziarah kubur sering dilakukan bersama keluarga atau komunitas, yang dapat mempererat hubungan kekeluargaan serta membangun rasa kebersamaan dalam masyarakat.
6. Menghindari Kecintaan Berlebihan terhadap Dunia
Dengan mengingat kematian dan kehidupan setelahnya, seseorang dapat lebih fokus dalam mempersiapkan diri untuk akhirat serta mengurangi ketergantungan pada kehidupan duniawi.
Ziarah kubur merupakan amalan yang memiliki nilai spiritual sekaligus budaya. Selain menjadi sarana untuk mendoakan orang-orang yang telah meninggal, tradisi ini juga memperkuat kebersamaan dan mengingatkan kita akan kehidupan akhirat.
Dengan menjaga dan melaksanakan ziarah kubur sesuai dengan tuntunan Islam, umat Muslim dapat mengambil manfaat besar, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.





